Mobil Mercy Dijadikan Jaminan, Ini Sosok Gus Anom Pendakwah yang Diduga Lakukan Penipuan Rp 198 Juta Bersama Yadi Sembako, Apa Perannya?

Kamis, 21 September 2023 | 19:25
Instagram @yadisembako127_official_

Sosok pendakwah Gus Anom yang ikut dilaporkan bersama Yadi Sembako atas kasus dugaan penipuan penggelapan uang.

Gridhot.ID - Inilah sosok Gus Anom, pendakwah yang ikut dilaporkan bersama Yadi Sembako atas dugaan penipuandan penggelapan uang.

Diketahui, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 198 juta.

Laporan itu dibuat oleh seorang pemilik event organizer (EO) bernama Muhammad Adri Permana pada Selasa (19/9/2023) lalu.

Adapun dalam masalah ini, Yadi Sembako sebagai direktur perusahaan PT Gudang Artis.

Sementara Gus Anom sebagai founder dan komisaris perusahaan sekaligus juga penanggung jawab acara.

Mulanya, Yadi Sembako dan Gus Anom bekerja sama dengan Adri yang menjadi EO untuk membuat sebuah pagelaran acara pada 26 Agustus 2023.

Kedua belah pihak sudah menyepakati MoU dengan metode pembayaran menggunakan cek.

Namun hingga tenggat waktu pembayaran, uang itu tidak kunjung diterima Adri. Bahkan cek yang diberikan ternyata kosong.

"Kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa H-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di H-1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," ucap Adri ditemui Tribunnews.com di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Atas dugaan kasus penipuan ini, Gus Anom selaku pemilik perusahaan PT Gudang Artis buka suara.

Gus Anom mengungkapkan rencana awal menggelar acara itu untuk memeriahkan masyarakat, tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Lama Menghilang, Penampilan Baru Pelawak Yadi Sembako Bikin Pangling, Ternyata Efek Terapi Air Putih: Sekarang Saya Disebut Mirip Bedu

"Kita kan niat untuk memeriahkan Kemerdekaan RI dengan menghibur masyarakat nggak ada tiket, nama sponsor dan memang kekeluargaan, kan kita memang temen," ujar Gus Anom dilansir dari YouTube SCTV, Rabu, (20/9/2023).

Gus Anom mengaku bahwa sejak awal sudah itikad baik untuk melakukan pembayaran meski terlambat.

Bahkan, Gus Anom sudah memberikan jaminan mobil mercynya jika acara diberhentikan.

"Namanya pembayaran itu agak terlambat kan sudah diomongi di depan, bahkan saya juga udah menaruh jaminan mobil mercy karena acara mau distop, jadi itikad baik kami dari perusahaan sudah ada."

"Cuma pengacara saya belum ketemu, saya belum ada waktunya dan InsyaAllah secepatnya saya akan menelpon pengacara, ini ada apa," ungkap Gus Anom.

Menurutnya, pembayaran telat itu hal yang wajar terlebih di dunia entertainment.

Instagram @kristinadangdut
Instagram @kristinadangdut

Pedangdut Kristina dan Gus Anom

Lantas siapa sebenarnya sosok Gus Anom?

Melansir dari TribunSumsel.com, Gus Anom mulai berdakwah pada tahun 2004.

Gus Anom memilih untuk berdakwah jauh dari Jakarta dan memilih daerah-daerah terpencil.

Ia merupakan kelahiran 1 Mei 1979. Itu artinya Gus Anom saat ini berusia 44 tahun.

Baca Juga: Mario Teguh Terancam Masuk Bui, Kini Melawan Balik Kirim Somasi Usai Dituduh Menipu dan Patok Tarif Endorse Rp 15 Miliar

Namanya sempat jadi sorotan setelah dikabarkan dekat dengan pedangdut Kristina.

Sebelumnya, Gus Anom memiliki istri bernama Eka Listia Puspitasari.

Namun, Gus Anom harus berduka setelah sang istri meninggal dunia pada 13 Januari 2021 akibat penyakit jantung, penyumbatan di otak dan paru-paru basah.

Atas kepergian istri tercinta, pengasuh Majelis Taklim Al Munawarrah, Surabaya itu menciptakan 2 lagu berjudul 'Jangan Pergi' dan 'Istriku'.

Kedua lagu itu diciptakan oleh Gus Anom dalam waktu singkat dan dinyanyikan oleh penyanyi Winda Saskia.

Setahun usai kepergian sang istri, Gus Anom melepas status duda dengan menikahi gadis muda bernama Reca Ramdani.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Nikmati Uang Penipuan Wahyu Kenzo Karena Hal Ini, Kuasa Hukum Korban Robot Trading ATG: Kembalikan!

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribunnews.com, YouTube, TribunSumsel.com