GridHot.ID - Terpidana kasus pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, kembali menjadi sorotan usai layanan streaming Netflix menayangkan serial dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso
Dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tersebut memicu kehebohan.
Melansir TribunnewsBogor.com, dokumenter tersebut menayangkan soal wawancara terbaru dari orang-orang yang terlibat dalam kasus kopi sianida.
Termasukwawancara dengan terpidana Jessica Wongso oleh kru film dokumenter di Lapas Pondok Bambu, Lapas wanita Jakarta kelas II A.
Wawancara yang berada pada menit ke 30:30 itu pun menjadi sorotan.
Pasalnya,wawancaranya tersebut hanya berjalan sangat sebentar karena langsung disetop oleh petugaslapas.
Di seluruh percakapan wawancaranya kru film dan Jessica Wongso menggunakan bahasa Inggris.
Terlihat saat itu kondisi fisik Jessica Wongso tak banyak berubah dari terakhir ia menjalani sidang keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016 silam.
Terlihat rambut Jessica Wongso diikat, ia tampak mengenakan kaus berwara hitam dan alis yang sudah rapi.
Dalam percakapannya, Jessica Wongso mengungkapkan perasaannya bahwa ia masih bingung dengan kasus yang menimpanya ini walaupun sudah 7 tahun berlalu.
Berikut kutipan percakapan antaran Jessica Wongso dengan kru film.
Jessica Wongso: Halo.
Kru film: Hai, Jerssica. Aksen Australia yang bagus.
Jessica Wongso: Aku hanya tak mengerti mengapa ini terjadi padaku. Aku hanya sedang berlibur. Aku hanya menelepon teman-temanku untuk mengobrol sambil minum kopi. Dan sejak saat itu, rasanya tidak bisa dipercaya, bahkan aku, si karakter utama, tidak mengerti. Menyebalkan sekali.
Ini begitu sulit. Begitu sulit untuk tetap waras setiap harinya. Jika kau bertanya soal trauma, ya, aku sangat trauma oleh peristiwa ini dan semua media, juga cara mereka mencetak sesuatu di atas kertas dan itu sepenuhnya salah.
Mereka hanya mencoba untuk mencari tahu kehidupanku, mengarang cerita.. 'oh, Jess melakukan ini karena titik, titik, titik. Oh, kenapa dia tidak mengaku saja? Buktinya cukup jelas'. Bukti apa?
Mereka tampak menikmati dan menghasilkan uang dari itu. Selama persidangan, itu benar-benar sulit. Ratusan orang mendatangiku, dengan kamera, lampu kilat, dan sebagainya. Itu sangat aneh.
Dan juga, para hakim... Semua yang kami bawa ke meja, sama sekali mereka abaikan. Jika media tidak tertarik padaku saat itu, apakah akan berbeda?
Lalu, tiba-tiba petugas lapasmemberhentikan wawancara tersebut. Jessica Wongso pun tampak bingung dan menoleh ke kru film.
Wawancara dengan Jessica Wongso pun berakhir di menit 32:18.
Petugas lapas: Maaf Jessica.
Jessica Wongso: Ya.
Petugas lapas: Saya minta maaf, mungkin ini sudah lebih dalam nih.
Pihak berwenang memblokir semua wawancara dengan Jessica
Izin wawancara Jessica Wongso
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menjelaskan bahwa wawancara kru film dokumenter dengan Jessica Wongso belum ada izin.
Bahkan, menurutnya, wawancara tersebut dilakukan pada saat pandemi tahun lalu.
"Tidak ada izin terkait itu," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
"Tidak ada izin liputan," tegas dia lagi.
"Saat itu juga sedang pandemi Covid-19," ungkapnya.
Sebagai informasi, pembunuhan berencana yang melibatkan Jessica Wongso terjadi pada Januari 2016.
Saat itu Jessica Wongso diduga membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, dengan menggunakan kopi yang telah diracun dengan sianida.
Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jalannya sidang kasus Jessica Wongso saat itu menjadi perhatian publik.
Dalam sidang tersebut, Jessica Wongso lalu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Dia divonis 20 tahun penjara.
Sejumlah upaya hukum sempat dilakukan Jessica Wongso melawan putusan tersebut.
Tercatat dia pernah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober 2016. Putusan PT DKI Jakarta saat itu menolak banding dari Jessica Wongso.
Jessica Wongso juga mengajukan kasasi di Mahkamah Agung pada Juni 2017 hingga peninjauan kembali pada 2018. Kedua putusan itu menolak dan tetap memvonis Jessica Wongso dengan hukuman penjara 20 tahun. (*)