Gridhot.ID - Proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berjalan.
Timsus Polri menggunakan pendeteksi kebohongan atau lie detector untuk memeriksa para tersangka dan saksi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf atau lie detector 3 tersangka pembunuhan Brigadir J, menunjukkan mereka memberikan keterangan secara jujur, Selasa (6/9/2022).
Mengutip Kompas TV, ketiga tersangka yang sudah diperiksa menggunakan lie detector ialah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi, Selasa (6/9/2022)
Lalu meski hasil lie detector jujur, apakah Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E akan bernasib sama dengan Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida?
Sekedar informasi, Jessica Kumala Wongso menjalani tes lie detector dalam kasus pembunuhan Mirna.
Melansir TribunJakarta.com, kala itu Jessica mendapatkan pertanyaan apakah dirinya membunuh Mirna Salihin, lalu ia membantahnya dengan tegas.
Jessica lalu lolos dari lie detector dan dinyatakan No Deception Indicated.
Akan tetapi Jessica tetap dijadikan terdakwa pembunuhan Mirna dan dihukum penjara selama 20 tahun.
Sementara itupenasihat ahli Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan dalam kasus Jessica, merupakan bukti lie detector tidak efektif dan bisa dimanipulatif hasilnya.