Gridhot.ID - Jessica Wongso kini kembali menjadi sorotan usai sebuah film dokumenter berjudul Ice Cold besutan Netflix viral di masyarakat.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, film dokumenter Ice Cold menelisik tentang berbagai kejanggalan yang ada di kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso di tahun 2016 lalu.
Jessica Wongso diketahui mendapatkan hukuman penjara 20 tahun usai dinyatakan bersalah dalam membunuh Wayan Mirna Salihin.
Dalam dokumenter Ice Cold, berbagai kejanggalan diungkapkan hingga membuat masyarakat merasa kalau Jessica Wongso bisa jadi tidak bersalah dalam kasus kopi sianida itu.
Berbagai ahli mulai dari dokter forensik sampai pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan kembali muncul baru-baru ini untuk mengungkapkan apa yang janggal dari kasus Kopi Sianida.
Pada tahun 2016 lalu, Jessica Wongso memang sempat percaya diri kalau dirinya tidak akan mendapatkan hukuman.
Dikutip Gridhot dari Tribun Pekanbaru, setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara.
Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.
Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .
Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
(*)