GridHot.ID - DJ Dinar Candy baru-baru ini dilaporkan istri Ko Apex, Ayu Soraya ke Polda Jambi.
Ayu Soraya membawa bukti dugaan perselingkuhan suaminya dan Dinar Candy.
Nama Dinar Candy kembali menyedot perhatian publik pasca diduga menjalin hubungan dengan suami orang.
Dilansir dari TribunMedan, Dinar Candy diduga menjalin hubungan dengan sosok bernama Ko Apex yang sebelumnya sempat viral karena sering mengirim gif saat Dinar melakukan live di Tiktok.
Sebelumnya Dinar Candy membantah jika dirinya memliki hubungan spesial dengan Ko Apex dan hanya sebatas rekan kerja, namun baru-baru ini Dinar Candy tampak go publik menunjukkan kedekatannya dengan Ko Apex melalui sejumlah instastory.
Foto-foto kedekatan Dinar Candy dan Ko Apex tersebar luas di media sosial dan membuat Ayu Soraya istri sah Ko Apex meradang.
Dinar Candy dilaporkan isteri pengusaha Jambi atas kasus perselingkuhan.
Laporan dibuat bukan hanya untuk Dinar Candy, tetapi juga pengusaha Jambi Koko Apex, dengan tuduhan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Isteri Koko Apex bernama Ayu Soraya sudah membuat laporan ke SPKT Polda Jambi dengan nomor surat : LP/B/293/x/2023/SPKT/Polda Jambi.
"Kita serahkan ke kuasa hukum saya, semoga kasusnya bisa terungkap," kata Ayu saat diwawancarai di Mapolda Jambi pada Kamis (12/10/2023).
Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Ayu Soraya, Ilham Kurniawan Dartias mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan dua orang sekaligus.
Baca Juga: Dinar Candy Curhat Usai Dituding Jadi Pelakor, Terkuak Sosok Ko Apex yang Sebenarnya
Yakni suami kliennya, Arfandi Susilo alias Koko Apex dan Dinar Candy yang merupakan artis ibukota dan pemain DJ tersebut.
"Kita laporkan ini atas perselingkuhan suami klien kita dengan Dinar Candy tersebut ke kasubdit IV Polda Jambi," beber dia.
Tidak hanya melaporkan, korban menyerahkan sejumlah barang bukti berupa pesan pribadi (chat) dan video.
"Bukti chat dan video call yang tidak menggunakan pakaian dan berperilaku mesra, sehingga kita serahkan ke pihak penyidik untuk dilakukan penyelidikan," tutur dia.
Terkait isu nikah siri, Ilham tidak menanggapinya. Ia hanya mengatakan, korban tidak tinggal dengan suaminya selama 2 bulan.
"Kami sudah mendapatkan informasi tersebut namun yang kami ketahui klien kami kami ini sudah dua bulan lebih tidak tinggal lagi dengan terlapor," ujar Ilham.
Akibat dugaan perselingkuhan dan pisah ranjang itu, kliennya mendapatkan tekanan batin (psikis) atas perbuatan suami ke isterinya.
"Sehingga kita laporkan mengenai KDRT dengan pasal 284 dan pasal 7 Undang Undang KDRT," kata Ilham.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan adanya laporan KDRT dan perselingkuhan terhadap Koko Apex dan Dinar Candy.
"Ya. Benar, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada laporan yang diterima oleh petugas," kata Mulia melalui pesan singkat.
Menurut dia, laporan tersebut merupakan kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan dengan suami Ayu Soraya yang bernama Arfandi Susilo alias Koko Apex dengan Dinar Candy merupakan artis ibu kota Jakarta tersebut.
(*)