GridHot.ID - Hasil seleksi administrasi PPPK dan CPNS 2023 akan diumumkan Minggu (15/20/2023).
Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK dijadwalkan dilakukan secara bertahap hingga 18 Oktober 2023.
Dilansir dari KompasTV, secara umum, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan melalui laman sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing.
Kendati demikian, memantau informasi tambahan mengenai hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK juga bisa dilakukan di laman atau akun media sosial instansi masing-masing.
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023.
Periode tersebut berdasarkan jadwal terbaru yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.
Sehingga peserta dapat login pada akun yang telah digunakan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Selain itu, peserta juga dapat memantau hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman maupun media sosial instansi yang dilamar.
Sebagai panduan, simak cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 berikut ini:
Baca Juga: Daftar Lengkap Passing Grade PPPK 2023, Mulai dari Guru hingga Teknis
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Dilansir dari Tribunnews, berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK berdasarkan pada pengadaan seleksi sebelumnya:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Halaman akan menampilkan alasan terkait hal yang menyebabkan peserta tidak lulus seleksi administrasi.
Sebagai informasi, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta.
Sehingga masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.
(*)