Find Us On Social Media :

Buktikan Omongan Edi Darmawan Salah Besar, Jessica Wongso Pasang Badan Lakukan Ini dari Penjara Demi Bela Otto Hasibuan

Jessica Wongso tulis surat untuk bela Otto Hasibuan.

GridHot.ID - Kasus kopi sianida Jessica Wongso sempat menyita perhatian publik pada 2016.

Kini, kasus tersebut kembali menarik perhatian publik setelah sebuah film dokumenter tentang kasus tersebut tayang di Netflix.

Belakangan ini bocor surat Jessica Kumala Wongso yang dengan tegas membantah ucapan ayah Mirna Salihin.

Melansir tribun-medan.com, kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso kepada temannya Mirna Salihin dengan kopi sianida pada Rabu (6/1/2016) mencuat kembali.

Hal tersebut setelah Netflix merilis sebuah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Cofee and Jessica Wongso.

Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso merupakan film dokumenter yang mengangkat kasus pembunuhan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

Film dokumenter yang baru dirilis ini telah menarik perhatian banyak penonton.

Terlebih lagi, kejadian yang terjadi pada tahun 2016 ini masih dianggap penuh misteri dan tanda tanya.

Dikutip dari Grid.ID, bocor, isi surat Jessica Kumala Wongso dari penjara.

Suratnya terbongkar, Jessica Kumala Wongso tegas membantah ucapan ayah Mirna Salihin.

Tak hanya bongkar kebohongan ayah Mirna Salihin, Jessica Wongso juga membela mati-matian Otto Hasibuan.

Baca Juga: Jaksa Sebut Kopi Sianida Bikin Mirna Tewas dalam Waktu 2 Menit, Dokter Ini Berani Patahkan Penjelasan Sandhy Handika: Mungkin Ilmunya Lebih Sakti

Lantas bagaimana isi surat Jessica Wongso?

Surat Jessica itu ditulis tanggal 10 Oktober 2023.

Dalam suratnya, Jessica Wongso menyatakan bahwa Otto Hasibuan masih menjadi pengacaranya hingga saat ini.

Dalam suratnya, Jessica Wongso turut menyinggung soal harta yang dijual demi bisa membayar pengacara saat sidang kasus kopi sianida Mirna Salihin.

"Saya Jessica Kumala Wongso dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016.

Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum.

Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar.

Dari lubuk hati paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulis hati dan tanpa bayaran apapun.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh tanggung jawa dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,"

Sebelumnya Edi Darmawan menyatakan bahwa ibu dan ayah Jessica Wongso sampai menjual rumah dan ruko untuk membayar Otto Hasibuan.

Edi menyatakan Otto berbohong dengan mengaku tak mendapat bayaran dari Jessica.

Baca Juga: Mahasiswi Magang Ini Syok Tahu Sifat Asli Jessica Wongso yang Jarang Tersorot Kamera: Tidak Percaya Dia Tega Membunuh Mirna

"Dia bohong itu gak dibayar. Mana ada sih, lu mau gak dibayar ? lu tiap hari gak nyari duit ? makan pakai apa ?

Lu gak lihat hidupnya dia glamour gitu, sok jago dia," kata Edi Darmawan.

Edi menyatakan agar Otto tak bersikap seenaknya pada dirinya.

"Biar Otto sekali-sekali anaknya juga ngerasain begitu, gimana rasanya, jangan giliran anak saya dia seenak perutnya aja gitu, ntar kalau anak dia kena gimana, lu rasaian.

Jangan sombong bilangin, kita gak lama hidup To," kata Edi Darmawan.

Edi memahani ucapan Otto Hasibuan yang terus menyatakan bahwa Jessica Wongso tak bersalah atas tewasnya Wayan Mirna Salihin.

"Dia kan lawyernya Jessica, udah pasti ngomong begitu lah.

Aduh, capek deh. Udah pasti lah, orang dia pembela kok, mau cari duit.

Ini masih dikutak-katik aja, dia bilang udah kelar tapi sekarang dia mau PK lah, grasi lah sama Jokowi," kata Edi.

Sedangkan Otto Hasibuan mengatakan keyakinan bahwa Jessica Wongso tak bersalah dalam kasus kopi sianida.

"Saya meyakini berdasarkan hati dan pikiran saya, dengan ilmu yang Tuhan berikan pada saya bahwa Jessica ini tidak bersalah tetapi dia dihukum. pahit di dalam," kata Otto.

Baca Juga: Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Terungkap Fakta Jessica Wongso Sempat Tonton Film Pembunuhan dengan Kopi Sianida dan Lakukan Ini Sebelum Mirna Tewas

"Saya tidak bisa mengatakan 1000 persen, tapi 99,99 persen itu dia tidak bersalah," tambhanya.

Satu hal yang ia pegang teguh adalah soal otopsi jasad Mirna Salihin.

Menurut Otto, Januari 2016 lalu Krishna Murti pernah meminta keluarga Edi Darmawan melakukan otopsi jasad Mirna.

"Apa yang terjadi ? ternyata tidak diotopsi. Di dunia ini gak ada satu orang pun yang bisa menentukan sebab matinya seseorang yang mati karena tidak wajar kecuali otopsi.

Dan yang bisa menentukan itu adalah ahli patologi.

Tanpa otopsi hakim bisa mengatakan ini mati karena sianida," kata Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso.

Jessica Wongso Tolak Grasi

Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum sudah sempat dua kali meminta kliennya untuk ajukan grasi kepada presiden.

Saat itu, Otto menjelaskan agar grasi terkabul, syaratnya Jessica harus mengaku bersalah atas kasus tewasnya Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.

Mendengar syarat tersebut Jessica langsung menolak mentah-mentah saran dari kuasa hukumnya.

Jessica kekeuh bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang notabene sahabatnya sendiri.

Baca Juga: Jessica Wongso Heran Kasus Kopi Sianida Viral Lagi, Kuasa Hukum: Mama Bapaknya Belum Nonton

Bahkan sampai sekitar lima hari lalu, Otto mengaku menanyakan ke Jessica apakah mau mengajukan grasi, tetapi Jessica tetap menolak.

"Ada mahasiswa hukum mengusulkan kepada saya supaya mengajukan grasi.Dia kira mungkin saya tidak ngerti soal grasi," kata Otto dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun Karni Ilyas Club, dikutip TribunTrends.com, Sabtu, (7/10/2023).

Menurut Otto, 3 tahun lalu, saat Jessica sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu dengan vonis 20 tahun penjara, ia sudah menawarkan upaya grasi ke Jessica.

"Bang Karni 3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica dengan hati-hati.

Saya katakan, Saya hanya karena kasihan aja walaupun saya enggak setuju tapi saya iseng-iseng tanya," kata Otto.

"Jessica seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan, dengan mengajukan grasi, mau enggak?

Otto pun menjelaskan syarat yang harus dilakukan Jessica untuk mengajukan grasi.

"Syaratnya kau harus mengaku dan minta ampun kepada Presiden," kata Otto.

Namun kata Otto, Jessica menolak jika harus mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.

"Dia bilang, Om maaf, saya tidak akan mau minta ampun. Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," kata Otto menirukan ucapan Jessica.

Saat Jessica mengatakan itu, Otto mengaku hampir menangis.(*)