Danu Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Ngaku Bakal Bongkar Semua Rahasia Kelam yang Selama Ini Tak Bisa Dibongkar

Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:00
(Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini sudah mulai memasuki babak baru.

Diketahui polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang cukup rumit sejak tahun 2021 lalu.

Dikutip Gridhotdari Tribunnews sebelumnya, Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas bertumpuk dengan ibunya, Tuti (55) di bagasi mobil yang terparkir di depan rumahnya, di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (28/8/2021).

Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kasus ini pun sempat menjadi perhatian banyak orang karena rumitnya penyelidikan yang dilakukan polisi untuk bisa menetapkan tersangka.

Kini akhirnya di tahun 2023, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus fenomenal ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.

Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri. Bahkan pihak kepolisian melalukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Sempat Ogah Pakai Kuasa Hukum di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Ngaku Cium Kejanggalan dan Siapkan Pengacara, Ada Apa?

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.

Selain itu polis juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban. Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.

Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan.

Danu sempat bersihkan TKP

Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca pembunuhan.

Pada 19 Agutustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.

Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia. Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Klarifikasi, Lilis Bantah Curigai Hasil Autopsi Jasad Tuti dan Sudutkan Keponakan Yosef: Kami Utus Arif untuk Mendampingi

Menurut Taufan, saat itu Danu memantau kondisi rumah dari salah satu gedung SMA yang ada di dekat TKP sesuai dengan perintah Yoris.

Saat memantau, Danu mengaku melihat pria yang ia kira polisi masuk ke dalam rumah korban. Pria yang ia kira polisi tersebut kemudian meminta Danu untuk menguras bak kamar mandi.

Belakangan terungkap pria tersebut bukanlah polisi.

"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi. Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.

Menurut keterangan Danu, saat masuk ke rumah korban, ia melihat bak mandi dipenuhi air bercampur darah dan berbau anyir.

"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.

Danu tak sapa Yosef, suami korban saat pemakaman

Pada Mei 2022, Yosep, suami korban Tuti mengaku mencurigai Danu karena kerap memberikan ketetarangan yang berubah-ubah.Bahkan menurut Yosep, Danu yang juga kepokanannya itu pernah menuduhnya sebagai pembunuh istri dan anaknya saat pemeriksaan BAP.

Bahkan ia juga menyebut Danu tak pernah mengucapkan minta maaf kepadanya karena telah menuduhnya sebagai pelaku pembunuhan.

Di kesempatan yang berbeda, Danu membenarkan telah bertemu dengan Yosep di pemakaman saat ia membawa doa. Ia berdalih tak sempat meminta maaf di pemakaman karena fokus berdoa.

“Ya namanya saya fokus membaca Yasin, jadi khusyuk”, ujar Danu.

Baca Juga: Penonton Sampai Terobos Pagar Demi Tonton Konser Tri Suaka, Begini Kelanjutan Kasus Kerumunan Taman Anggur, Sosok Ini Diperiksa Polisi

Meski tak bertegur sapa dengan Yosef, Danu mengaku sudah meminta maaf melalui Yoris, anak Yosef.

Sudah menginap di kantor polisi

Pengacara Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya itu ternyata sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Achmad Taufan saat dihubungi TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023) sore.

Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat.

"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata dia.

Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.

"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.

"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Sebelum 'Buang' Hujan dari Sirkuit Mandalika, Rara Isti Wulandari Sempat Bikin Geger Usai Ngaku Berbincang dengan Arwah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dapat Bisikan Siapa Pelaku Sebenarnya

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Kuasa hukum sebut Danu tertekan

Taufan mengatakan, Danu tertekan selama ini.

"Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.

"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," ucap dia.

Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.

Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan Keluarganya setelah Danu membeberkan semuanya peristiwa yang dilihatnya tersebut

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews