Find Us On Social Media :

1.536 Pelamar PPPK 2023 di Pemkab Rembang Lolos Administrasi, Begini Ketentuan dan Cara Ajukan Sanggah Bagi yang Tak Lulus Seleksi

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023

GridHot.ID - Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK telah dilakukan pada 15 Oktober hingga 18 Oktober 2023.

Meski begitu, masih ada pengumuman seleksi administrasi yang belum keluar hingga 18 Oktober 2023.

Oleh karena itu, masih ada peserta seleksi yang menunggu hasil seleksi administrasi hingga hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023.

Melansir jatengprov.go.id, pengumuman hasil seleksi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah keluar.

Dari 1.874 orang pelamar PPPK 2023, sebanyak 1.536 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan Senin (16/10/2023), di situs resmi Pemkab Rembang rembangkab.go.id.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Solikin mengatakan, berdasarkan surat Nomor 810/5443/2023 tentang hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK Pemkab Rembang 2023, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan masa sanggah selama tiga hari.

Sesuai jadwal, masa sanggah mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.

"Sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan dari peserta. Tetapi ada kesalahan hasil seleksi administrasi," terangnya, saat dihubungi Senin (16/10/2023).

Solikin menjelaskan, bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui SSCASN. Sedangkan yang tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah sebanyak satu kali melalui SSCASN.

"Untuk masa jawab sanggah, mulai tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023. Pengumuman pascasanggah, tanggal 22 sampai 28 Oktober 2023," tuturnya.

Baca Juga: 55 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dari Instansi Kementerian dan Pemda