Find Us On Social Media :

Kecewa Berat hingga Ogah Maafkan Yosef, Yoris Langsung Lakukan Ini di Makam Tuti dan Amalia: Hukum Seberat-beratnya!

Kolase Foto Yoris, Tuti Suhartini, Amalia Mustika Ratu, dan Yosef.

2 tahun berlalu, misteri kasus Subang akhirnya terungkap setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.

Yoris tak bisa menahan tangis saat mendapat kabar Yosef yang tak lain ayah kandungnya ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Yoris nangis dan syok saat tahu ternyata (pelaku) ayah kandungnya," kata kuasa hukum Yoris, Leni Anggraeni ketika dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, Yoris sangat terpukul lantaran tersangkanya merupakan ayah kandungnya sendiri.

"Kalau itu emang benar Papah-nya yang melakukan itu (pembunuhan), Yoris gak mau memaafkan," ujar Leni.

Di sisi lain, Yoris langsung mendatangi makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu yang berlokasi di kompleks Permakaman Istuning, Desa Jalancagak, Subang usai polisi menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Yoris menyebut, kedatangannya ke kuburan Tuti dan Amalia sebagai rasa syukur karena kasus pembunuhan yang terjadi 2 tahun lalu itu akhirnya terungkap.

Saat ini, ia ingin pelaku yang telah membunuh ibu dan adik kandungnya dihukum berat.

"Ingin dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu, sekalipun pelakunya ayah saya sendiri," ucapnya.

Yoris mengaku, perasaan hatinya kini berkecamuk antara senang dan juga kecewa.

Sebab, sambung dia, sosok yang ia kenal dekat itu ternyata orang yang membunuh ibu dan adik kandungnya.

Baca Juga: Sumpah Istri Muda Yosef Terbukti Bohong, Mimin Kini Jadi Tersangka, Ini Alibi Palsunya Sampai Nangis Ngaku Tak Ikut Bunuh Tuti dan Amalia

"Gembira karena kasus ini akhirnya terungkap setelah 2 tahun.

Tapi sedih, kesal dan kecewa karena pelakunya keluarga sendiri seperti ayah saya yang begitu teganya menghabisi nyawa mamah, istrinya sendiri dan juga adik saya Amelia yang tak lain darah dagingnya sendiri," ungkapnya.

Saat ini, Yoris berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

"Saya percaya pada penyidik dan hakim di Pengadilan.

Para pelaku yang telah menghabisi ibu dan adik saya bisa bisa dihukum seberat-beratnya setimpal dengan perbuatannya," katanya.(*)