Find Us On Social Media :

Link Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Sesuai surat edaran BKN, masa sanggah CPNS dan PPPK tahun 2023.

GridHot.ID - Pengumuman hasil seleksi PPPK dan CPNS 2023 telah diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023.

Dimana dalam pengumuman tersebut ada peserta yang dinyatakan lolos dan ada yang tidak.

Dilansir dari TribunPriangan, pasca mengetahui hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para pelamar akan mengikuti tahap selanjutnya.

Adapun mereka yang dinyatakan gugur, masih dapat mengambil opsi sanggahan pada seleksi perdana ini.

Selain peserta yang dinyatakan gugur sejak awal, bagi meraka yang merasa telah lolos namun tiba-tiba berubah menjadi tidak lulus juga dapat berpartisipasai dalam mengajukan masa sanggah.

Setelah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan sanggahan.

Nantinya, pihak rekrutmen akan memberikan jawaban berupa penerimaan atau penolakan atas sanggahan pelamar.

Setelah proses ini selesai, Anda akan memasuki tahap pengumuman pasca sanggahan dalam seleksi administrasi.

Sudah tahukah Anda kapan pengumuman sanggahan seleksi administrasi PPPK dan CPNS 2023? Berikut jadwalnya:

Jadwal Pengumuman pascasanggah Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2023

Seperti yang telah disebutkan di bagian sebelumnya, pasca-banding mengacu pada periode setelah seleksi administrasi dan kompetensi, dan setelah pengajuan dan tanggapan atas sanggahan pelamar.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama, Kemendagri Buka Lowongan