Golok yang Diminta Yosep Hilang, 3 Jam Polisi Sampai Babat Rumput, Tersangka Ternyata Sempat Curhat Sebelum Cabut Nyawa Tuti dan Amalia

Senin, 23 Oktober 2023 | 18:42
dokumentasi Tribun Jabar

Polisi kembali memasang garis kuning untuk melakukan pencarian barang bukti baru dari pengakuan Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diketahui kembali dalam penyelidikan mendalam oleh polisi usai Danu menyerahkan diri.

Muhammad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri ke polisi mengaku kalau dirinya ikut terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Danu mengaku terlibat saat Yosep dan kedua anaknya mencabut nyawa Tuti dan Amalia.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Danu mengaku kalau Yosep sempat curhat ke dirinya sebelum melakukan eksekusi di rumah istri tuanya.

Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan kliennya. Menurut Ahid, curhatan Yosep tersebut disampaikan kepada Danu sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.

Ahid membeberakan kekecewaan Yosep tersebut yakni karena sudah tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.

Selain itu, kata Ahid, Danu mengaku bahwa Yosef juga sempat bercerita kalau dirinya sudah dijatah mengenai uang oleh kedua korban.

Karena sebab itulah, Yosep kemudian meminta bantuan kliennya Danu untuk turut serta memberi pelajaran kepada istri dan anaknya tersebut.

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)," kata Ahid Syaroni.

Yosep disebut sempat meminta golok ke Danu yang sedang mengawasi lokasi kejadian dari luar.

Akibat pengakuan inilah polisi langsung berusah untuk mendapatkan barang bukti golok tersebut.

Baca Juga: Sosok Abi dalam Kasus Pembunuhan Subang, Anak Mimin Disebut Benturkan Kepala Amalia ke Tembok, Ini Curhatannya yang Jadi Sorotan

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP) pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.

Pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan di TKP, dikarenakan kasus pembunuhan yang dikenal dengan sebutan kasus Subang ini mulai terungkap.

Para tersangka kasus Subang sudah ditetapkan oleh polisi dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut saat ini sudah mulai terungkap.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu (20/10/2023).

Lanjut Surawan, polisi juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Subang, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa satu orang tersangkapun.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas TV, Tribunnews Bogor