GridHot.ID - Abi, anak Mimin, menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 lalu.
Abi ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Danu, Yosep (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), dan Arighi Reksa Pratama (anak Mimin).
Abi menjadi tersangka setelah Danu membongkar tentang kasus pembunuhan Subang kepada pihak kepolisian.
Ya, dari semua tersangka, baru Danu yang mengakui perbuatannya. Empat lainnya termasuk Abi membantah terlibat dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia.
Melansir TribunnewsBogor.com, Danu bersaksi bahwa ia melihat Arighi Reksa Pratama dan Abi datang ke rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang sekitar pukul 01.00 WIB pada 18 Agustus 2021.
Danu juga mengaku melihat Abi membenturkan kepala Amalia Mustika Ratu yang sudah tak berdaya ke tembok.
"Danu masuk lihat Amel lagi koma, sakaratul maut gitu lah. Dia hanya lihat Abi jedukin kepala Amel ke tembok," kata Achmad Tuafan, pengacara Danu
Curhatan Abi Jadi Sorotan.
Dilihat dari akun Facebooknya, Abi memiliki nama lengkap Abi Aulia.
Abi terakhir kali membuat postingan di sosial media Facebookpada 5 Agustus 2023 dengan mengganti foto sampulnya.
Di tahun 2020, tepatnya tanggal 6 Maret, Abi memposting foto dengan caption bingung.
"Kumaha nya? (gimana yah?)" tulis Abi.
Ada seorang teman yang menulis saran untuk mengakhiri hidup. Namun Abi dan temannya saling membalas dengan candaan.
Kemudian, pada 22 Desember 2017, Abi menulis curhatan tentang sabar.
"Sabar mh teu aya bates na, nu aya bates namah nahan kasabaran nana. (Sabar tak ada batasnya. Yang ada batasnya adalah menahan kesabaran)."
"Nyadar diri, tapi kumaha da hayang (sadar diri, tapi gimana orang pengen)."
Status tersebut ditulis pada bulan Desember tahun 2017.
Mimin Bantah Kesaksian Danu
Melansir Kompas.com, dalam sebuah kesempatan, Mimin mangaku kaget saat ia dan dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023).
Mimin menegaskan bahwa ia tak melakukan bahkan terlibat di kematian Tuti dan Amalia.
Bahkan ia menyebut tidak pernah ada di tempat kejadian perkara.
"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata dia.
Selain itu Mimin menegaskan bahwa dirinya, dua anaknya dan sang suami, Yosep berada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi.
"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegas dia.
Mimin dan kedua anaknya juga mengatakan bahwa mereka sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu.
"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.
Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.
Terkait dirinya dan dua anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka, Mimin mengaku para tetangganya memberikan respons baik.
"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih syok dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," kata dia.
Sementara itu, pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," kata Tegas Fajar Sidik, kuasa hukum Mimin dan keluarga.
"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," tambah dia
Baca Juga: Lihat Amalia Sakaratul Maut Dihabisi Yosep, Danu Ngaku Berusaha Izin Salat Subuh Tapi Dilarang Terus
. Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.
"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.
(*)