Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah memasuki babak baru.
Tuti dan Amalia menjadi korban dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard di garasinya.
Dua tahun sudah kasus ini diurus kepolisian dah tak pernah ditemukan siapa tersangkanya.
Meski ratusan saksi dan barang bukti diselidiki, polisi masih belum bisa menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Hingga akhirnya salah satu anggota keluarga bernama Danu menyerahkan diri ke polisi di tahun 2023 ini dan membongkar seluruh kelakukan keji yang dilakukan keluarga korban di malam eksekusi.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Dalam terkuaknya kasus tersebut, Danu bergerak sebagai pembisik yang mengungkap kekejaman Yosef Cs.
Sementara aktivitas di dalam rumah korban pada 17 Agustus 2021 malam hari, Danu sama sekali tidak tahu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar