Find Us On Social Media :

6 Perintah Kejam Yosep ke Danu dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bukti Baru di TKP Ini Perkuat Pengakuan Sang Keponakan

Setidaknya ada enam perintah Yosep ke Danu soal kasus pembunuhan ibu anak di Subang

Gridhot.ID - Pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diragukan pengacara Yosep, Rohman Hidayat.

Meski begitu, polisi justru yakin dengan pengakuan Danu setelah menemukan bukti baru di tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui, Danu menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (19/10/2023) dan membongkar kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) setelah dua tahun berlalu.

Dalam pengakuannya, Danu menyebutkan lima nama termasuk dirinya yang bertanggungjawab atas tewasnya Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 silam.

Empat nama lainnya yaitu Yosep suami dari Tuti, Mimin istri muda Yosep, dan dua anak Mimin, Arghi dan Abi.

Danu yang merupakan keponakan Tuti itu memberikan keterangan kepada polisi bagaimana ia bisa terlibat sampai proses Amalia dan Tuti terbunuh.

Diceritakan kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu mengaku hanya mengikuti perintah yang diberikan oleh pamannya, Yosep.

Melansir dari TribunJakarta.com, setidaknya ada enam perintah yang diberikan Yosep kepada Danu.

Perintah pertama, Danu diminta Yosep untuk menemuinya menjelaskan soal permintaan tolong yang sebelumnya dibahas di telepon.

Danu akhirnya menemui Yosep di warung pecel lele ketika pamannya itu sedang makan.

"Udah bantuin saya aja, pokoknya tenang lah Danu," kata Yosep ke Danu yang ditirukan Achmad, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Dulu Berani Sumpah di Atas Al Quran, Ini 7 Pengakuan Yosep Sebelum Ketahuan Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Mimpi Amalia

Danu yang biasa membantu keluarga Yosep tak curiga bakal menjalankan sesuatu yang berbau kriminal.