Tipu Artis dan Puluhan Orang dengan Janji Masuk Polri, Iptu Gadungan Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Raup Untung Rp 4,4 Miliar

Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:13
YouTube Tribun Sumsel

MR ditangkap setelah melakukan penipuan rekrutmen Polri. Salah satu korbannya artis inisial AF.

Gridhot.ID - Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pelaku penipuan rekrutmen anggota Polri, pria berinisial MR (30).

Melansir dari Kompas.com, pelaku MR menipu puluhan korban dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.

Salah satu korbannya adalah artis inisial AF.

Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan, MR ditangkap pada Senin (9/10/2024) di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

MR juga diamankan dengan barang bukti salah satunya senjata api jenis pistol CZ PS-10 - C Cal 9 mm.

Kapolda menjelaskan, MR menipu 24 korban yang dijanjikan lolos sebagai anggota Polri.

Korbannya tak hanya di Kalsel, melainkan juga di sejumlah provinsi lain di Indonesia.

"Polisi gadungan itu diamankan karena melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri terhadap 24 orang korban, di beberapa wilayah seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, Riau dan Jateng," ujar Andi Rian kepada awak media dalam pers rilis di Mako Polda Kalsel, Rabu (18/10/2023).

Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku MR mengaku bertugas di Mabes Polri dengan pangkat Inspektur Satu atau Iptu.

Para korban dijanjikan lolos sebagai anggota Polri melalui surat polisi dari Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri berbentuk ticket Holder.

Syaratnya, korban harus menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku.

Baca Juga: Bukan Cuma Phising dan Scam, Ini 4 Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Kominfo Wanti-wanti Masyarakat untuk Lakukan Hal Ini

"Polisi gadungan ini melakukan aksinya sejak tahun 2020. Adapun kerugian para korban senilai Rp 4,495 miliar," ungkap Andi Rian.

Andi Rian mengungkapkan, salah satu korban kasus penipuan ini adalah artis berinisial AF yang tinggal di Jakarta.

Setelah mendapat laporan dari para korbannya, Polda Kalsel langsung bergerak cepat memburu pelaku.

"Tersangka diamankan pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu di wilayah Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.

Saat ditangkap, pelaku tak berkutik dan langsung digelandang ke Polda Kalsel.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan.

"Kasus penipuan seperti ini kerap terjadi, kalau ada yang mengatasnamakan atau mengiming-imingi menggunakan jalur tertentu tetapi ujung-ujungnya duit tidak usah dipercaya, dalam proses penerimaan anggota Polri tidak ada dipungut bayaran," pungkas Andi Rian.

Baca Juga: 6 Perintah Kejam Yosep ke Danu dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bukti Baru di TKP Ini Perkuat Pengakuan Sang Keponakan

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com