Find Us On Social Media :

Istri Perwira Polisi dan Mahasiswa Unhas Selingkuhannya Bakal Jadi Tersangka? Kasusnya Cuma Bisa Berhenti Kalau Suami Lakukan Ini

Ini dia tampang dan sosok AW, mahasiswa selingkuhan istri perwira polisi, calon dokter bedah.

GridHot.ID - Kasus dugaan perzinahan istri polisi berinisial KD terus bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Iptu AH pun kemudian melaporkan istrinya, KD dan dokter AW atas kasus perzinahan ke Polda Sulsel.

Diketahui sebelumnya jika kasus perselingkuhan tersebut sempat viral di media sosial dan media massa.

Melansir tribun-timur.com, kasus perselingkuhan dokter yang juga mahasiswa Fakultas kedokteran, dokter Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW) masih terus jadi perbincangan di masyarakat.

Diketahui, belakangan ini, viral di media sosial foto-foto perselingkuhan diduga Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.

Foto-foto itu merupakan bukti yang dilampirkan Iptu Alvian Hidayat (AH) saat melaporkan istrinya, Karina Dinda Lestari, ke Polda Sulsel, atas dugaan perzinahan.

Kasus perselingkuhan Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW) itupun terus bergulir, termasuk di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dewan Etik Unhas mulai mendalami kasus perselingkuhan dua mahasiswa Fakultas kedokteran.

"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan," kata Prof Jamaluddin saat ditemui di kampus Unhas, Jumat (20/10/2023).

Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," jelasnya.

Prof Jamaluddin Jompa berjanji akan menangani kasus ini secara tuntas dan seadil-adilnya.

Baca Juga: Intuisinya Tajam, Perwira Polisi Ini Ciduk Istrinya Selingkuh dengan Mahasiswa Kedokteran, Terbongkar Karena Foto Vulgar

"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," jelasnya.

Jika dalam penyelidikan keduanya dinyatakan bersalah, maka AW dan KDL akan mendapatkan sanksi tegas.

"Ya pasti itu, (ada sanksi) pasti," jelasnya.

Sebelumnya, Humas Unhas, Ahmad Bahar, mengatakan penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," kata Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," jelasnya.

Ahmad Bahar menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian.

"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda," kata dia.

Baca Juga: Heboh Dokter di Makassar Main Serong saat Suami Pendidikan Perwira, Ini Sosok Pria Selingkuhannya yang Calon Dokter Bedah

"Jadi kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak Hukum. Kita menunggu hasil proses dari sana," ujar Ahmad Bahar.

Dilansir dari tribun-medan.com, perselingkuhan istri polisi sekaligus dokter Karina Dinda Lestari dengan mahasiswa Unhas Andy Wahab diproses hukum.

Seperti diketahui hingga kini kasus perselingkuhan istri polisi Iptu AH yakni Karina Dinda Lestari dengan Andy Wahab masih menjadi sorotan.

Dimana setelah Iptu AH menemukan foto vulgar istrinya dengan mahasiswa Unhas yang juga merupakan dokter itu di ponsel sang istri.

Iptu AH pun kemudian melaporkan istrinya, KD dan dokter AW atas kasus perzinahan ke Polda Sulsel.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki perselingkuhan keduanya.

Meskipun sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki perselingkuhan antara dua mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.

Penyidik telah meminta keterangan dari KD yang berprofesi sebagai dokter.

"Belum ada ditetapkan tersangka, KD sudah dimintai keterangan. Nanti saya cek ke Dirkrimum nya," paparnya, dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (24/10/2023).

Kombes Komang Suartana menambahkan kasus ini dapat berhenti jika Iptu AH menarik laporannya.

Baca Juga: Digosipkan Jadi Selingkuhan, Nama Gege Elisa Kembali Terseret Usai Desta Unfollow Natasha Rizky di Instagram, Netizen: Sakit

Namun hingga saat ini Iptu AH ingin kasus perselingkuhan istrinya diselesaikan secara hukum.

"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," sambungnya.

Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengatakan dewan etik Unhas telah bekerja untuk mengusut kasus perselingkuhan dokter KD dan dokter AW.

"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terangnya.

Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada dokter KD dan dokter AW.

"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," ujar Prof Jamaluddin Jompa.

Kronologi Perselingkuhan Terkuak

Iptu AH yang sedang menjalani pendidikan perwira di Jakarta memiliki firasat istrinya yang tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan berselingkuh.

Ia kemudian terbang ke Makassar tanpa sepengetahuan istrinya yang berinisial KD.

Iptu AH melihat langsung istrinya dibonceng oleh pria lain dan menemukan foto asusila di ponsel KD.

Diduga KD selingkuh dengan seorang dokter berinisial AW yang dikenal saat mengambil pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas, Makassar.

Baca Juga: Pemuda Berusia 29 Tahun, Ari Wibowo Bocorkan Sosok Selingkuhan Inge Anugrah yang Pernah Dilabrak Keluarga Mantan: Check In Dimana Saja

Polisi berumur 30 tahun tersebut kini menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Intelkam di salah satu Polres.

Sebelumnya, Iptu AH pernah menjabat sebagai Kapolsek di dua daerah yang berbeda pada tahun 2019 dan 2020.

Selama menjabat sebagai Kapolsek, Iptu AH aktif menggagalkan peredaran minumas keras.

Laporan kasus perselingkuhan telah masuk ke SPKT Polda Sulsel pada Sabtu (14/10/2023) lalu dan ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Iptu AH memiliki bukti perselingkuhan berupa foto asusila yang ditemukan di ponsel milik KD.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tulis Iptu AH dalam laporannya.(*)