Misteri Pelaku Kasus Subang yang Rela Mandikan Jasad Tuti dan Amalia Sebelum Dimasukkan ke Bagasi Alphard, Ini Temuan Polisi di TKP

Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:13
HO/TribunJabar.id

Jasad korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu sempat dimandikan sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard

Gridhot.ID - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku, Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar dan bersedia mengungkap pelaku di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.

Saat ini, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Mereka adalah Yosep suami Tuti, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Sebelumnya, Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di rumah mereka di Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Jasad Tuti dan Amalia sempat dimandikan sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi.

Hal itu terungkap saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (24/10/2023).

Mengutip dari TribunJabar.id, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan jika korban kasus Subang diduga sempat dimandikan.

Namun, Surawan tidak menjelaskan secara detail, siapa pelaku yang memandikan korban.

"Betul, dari olah TKP juga sama bahwa korban ada bekas disiram air," ujar Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (25/10/2023).

Menurutnya, saat dilakukan olah TKP ulang kemarin, terdapat kesesuaian dengan keterangan yang disampaikan Danu salah satu tersangka kasus Subang.

"Kita melakukan olah TKP ulang beserta puslabfor, identifikasi termasuk juga Inafis kita mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil olah TKP awal."

Baca Juga: Lilis Kakak Tuti Teriak Histeris di TKP Kasus Subang Minta Yosep Dihukum Mati, Pengakuan Ayah Amalia soal Pelaku Pembunuhan Diungkit: Kamu Jahat

"Di situ, terdapat bekas darah dan bercak darah sebagainya kita mencocokkan di mana kira-kira korban dibunuh kemudian dibawa ke mana setelah itu," katanya.

Selain itu, kata dia, pada saat olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti baru yang diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang.

Adapun barang bukti itu yakni sarung golok, bekas chasing HP, gayung dan lainnya.

"Kita temukan di gudang kemudian di kebun belakang. Masih kita lakukan analisa sampai saat ini, belum ada hubungan dengan TKP," katanya.

Dok. Humas Polda Jabar
Dok. Humas Polda Jabar

Polda Jabar lakukan penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).

Penyidik pun, kata dia, bakal mencocokkan jumlah luka di tubuh korban dengan keterangan lain.

Korban diketahui mengalami luka diakibatkan benda tumpul dan benda tajam atau golok yang tumpul.

"Ada diakibatkan benda tumpul, dari situ juga ada indikasi benda tajam tapi tumpul, karena lukanya ada yang panjang, terpusat di situ," katanya.

Pihaknya pun akan kembali memanggil dokter yang melakukan autopsi.

Hal itu dilakukan untuk mengecek seperti apa kondisi luka korban dan dicocokkan dengan yang berada di TKP.

Sementara ini, kata dia, para tersangka disangkakan pasal 338 atau 340 KUHP pidana tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Anak Mimin Ternyata Lulusan Sarjana, Ini Sosok Arighi Reksa yang Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Benarkah Anggota Gengster?

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari