Baju Tahanan Tak Lagi Dipakainya, Danu Kepergok Pakai Outfit Harga Segini Saat Olah TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:00

outfit Danu terlihat santai saat olah TKP

GridHot.ID - Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka kasus pembunuhan sadis di Subang ikut dihadirkan dalam olah TKP ulang di kediaman korban.

Penampilan Danu saat olah TKP itu pun menuai sorotan.

Melansir Kompas.com, Polda Jawa Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di rumah kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023) pagi.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak lima kali dalam kasus yang terjadi Rabu (18/8/2021) itu.

Saat olah TKP hari ini, tampak sejumlah petugas kepolisian berjaga di lokasi yang persis berada di pinggir jalan.

Tampak juga warga berbondong-bondong datang untuk melihat rumah yang menjadi lokasi pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar telihat membawa salah satu tersangka, yakni M Ramdanu atau Danu.

Danu yang tiba di lokasi dengan menaiki mobil Resmob, langsung digiring ke dalam rumah.

Sementara di belakang rumah terlihat aktivitas Tim Penjinak Bom yang mencoba mencari golok yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban, menggunakan metal detektor.

Pencarian golok sampai ke kawasan kebun kacang di belakang dan samping rumah korban.

Baca Juga: Polisi Hadirkan Mbak Rara ke TKP Kasus Pembunuhan Subang, Sang Paranormal Beberkan Keberadaan Golok yang Selama Ini Dicari

Keluarga Tuti dan Amalia juga turut menyaksikan jalannya olah TKP.

"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap. Barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri, kakak Tuti.

"Semoga dengan olah TKP ulang ini, kasus yang sudah dua tahun berlalu cepat terungkap dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Lima tersangka tersebut yaitu Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.

Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023). Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.

Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.

Dilansir dari tribunnewsbogor.com, Ramdanu alias Danu salah satu tersangka kasus pembunuhan sadis di Subang, Jawa Barat dihadirkan dalam olah TKP ulang di kediaman korban.

Rumah korban ibu dan anak yang bernama Tuti dan Amalia Selasa (23/10/2023) kemarin mendadak ramai.

Lokasi rumah korban berada di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Saat olah TKP, Danu datang bersama sejumlah anggota dari Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Lilis Kakak Tuti Teriak Histeris di TKP Kasus Subang Minta Yosep Dihukum Mati, Pengakuan Ayah Amalia soal Pelaku Pembunuhan Diungkit: Kamu Jahat

Bahkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus pun tampak hadir dalam olah TKP ulang itu.

Setibanya di lokasi, Danu langsung digiring ke dalam rumah korban.

Terlihat kondisi di dalam rumah korban sudah tampak bersih.

Bagian dalam rumah korban terlihat cat tembok berwarna merah muda dan putih.

Selain itu, Polda Jawa Barat pun membagikan beberapa momen olah TKP itu melalui dokumentasi foto.

Terlihat Irjen Pol Akhmad Wiyagus sedang berbicara ke Danu.

Namun, ekspresi Danu tampak santai dan tidak terlihat tegang.

Tetapi yang menjadi sorotan adalah pada momen itu, outfit Danu terlihat santai.

Bukannya memakai baju tahanan, tetapi ia menggunakan jaket hoodie dengan tulisan Lacoste.

Jaket hoodie Lacoste yang ia gunakan berwarna biru dongker dengan tulisan warna warni pada bagian dada.

Lalu, Danu juga menggunakan celana jeans abu-abu.

Baca Juga: Bongkar Kebohongan Mimin di Kasus Subang, Yoris Ungkap Fakta soal Pertemuan Istri Muda Yosep dengan Danu, Sosok Ini yang Beri Perintah

Diketahui, jaket hoodie Lacoste ini merupakan brand pakaian ternama asal Perancis.

Selain itu harga jaket hoodie Lacoste yang digunakan Danu untuk originalnya berkisar Rp 1,5 sampai Rp 2,5 juta.

Tetapi, untuk jaket hoodie Lacoste yang dikenakan Danu saat olah TKP diduga tiruan dari yang asli.

Dilihat dari beberapa marketplace, jaket hoodie Lacoste yang serupa seperti Danu pakai harganya berkisar Rp 150 sampai Rp 250 ribu.

Namun, di website resmi Lacoste jaket hoodie yang serupa seperti Danu pakai tidak ada.

Hasil olah TKP

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti baru dalam olah TKP ini.

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan," terangnya.

"Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya.

Namun, sayangnya hanya serangkanya saja yang ditemukan.

Padahal, saat itu polisi sudah mencarinya ke berbagai sudut area TKP.

Baca Juga: Rara Pawang Hujan Bongkar Lokasi Golok yang Diduga Dipakai Yosef untuk Bunuh Tuti dan Amalia di Subang

"Tadi olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP," katanya.

"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," paparnya.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, TribunnewsBogor.com