GridHot.ID - Pawang hujang Rara Istiati Wulandari atau yang akrab Mbak Rara menjadi sorotan dalam proses olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/10/2023).
Melansir TribunJabar.id, Mbak Rara datang ke TKP atas inisiatif pribadi.
Paranormal itu membantah diminta bantuan oleh Polisi atau Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar untuk menerawang keberadaan golok kasus Subang dalam olah TKP ulang tersebut.
"Saya mohon kepada pihak-pihak yang tidak senang dengan kehadiran saya di TKP jangan dikaitkan dengan proses penyidikan polisi pada saat olah TKP ulang kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang," ujar Mbak Rara, dalam siaran live streaming YouTube pribadinya, Rabu(25/10/2023) malam.
Mbak Rara mengaku, dirinya datang ke TKP hanya untuk menyaksikan jalannya olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ia datang bukan atas undangan dari pihak kepolisian.
Meski begitu, diakui oleh Mbk Rara, ia sempat diminta pihak kepolisian untuk menurunkan hujan.
"Namun saat saya di TKP saya diminta masuk ke TKP oleh Polisi. Polisi hanya meminta saya untuk menurunkan hujan di TKP," ujarnya.
"Karena saat itu kondisi di TKP sangat panas dan gerah, sementara proses olah TKP masih berlangsung," lanjutnya.
Mbak Rara kemudian kembali menegaskan bahwa keberadaannya di TKP bukan karena permintaan untuk menerawang keberadaan golok.
Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar tak pernah meminta Mbak Rara untuk membantu proses penyelidikan.
"Jadi keberadaan saya di belakang TKP hanya diminta untuk menurunkan hujan, bukan untuk menerawang keberadaan golok," imbuhnya
Selain itu, juga kata Mbak Rara, ia diminta masuk ke TKP juga untuk membantu kakak almarhumah Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti yang saat itu mengalami kerasukan.
"Saat itu wa Lilis dan Yeti histeris, dan saya diminta untuk membantu agar kedua kakak almarhumah Tuti Suhartini tersebut, tak histeris, karena bisa mengganggu jalannya olah TKP ulang," tuturnya
"Jadi saya tegaskan bahwa pihak Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar tak pernah meminta saya untuk membantu proses penyelidikan maupun mencari atau menerawang barang bukti yang saat ini di cari yakni golok," tambahnya.
"Saya tegaskan, Pihak penyidik dari Polda Jabar tetap profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini hingga akhirnya terungkap dan telah menetapkan 5 tersangka," tegasnya
Terkait golok, Rara mengaku dirinya hanya inisiatif sendiri menerawang keberadaan golok, bukan perintah dari pihak penyidik.
"Saya hanya mencoba menerawang sendiri keberadaan Golok tersebut, dan saya melihat golok tersebut sudah menyatu dengan air artinya golok tersebut dibuang ke dalam air atau sungai tapi saya juga belum tahu sungai mana. Tentunya yang tahu pasti golok tersebut dibuang kemana hanyalah pelaku itu sendiri," ungkapnya.
Melansir TribunJatim.com, hingga kini keberadaan golok yang diduga digunakan untuk menghabisi Tuti dan Amalia masih menjadi misteri.
Setelah melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar baru menemukan sarung goloknya.
Sarung golok tersebut ditemukan setelah polisi menggali tempat sampah di rumah korban.
"Tadi olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP," tutur Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Selasa(24/10/2023).
"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," imbuhnya.
"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan," katanya.
"Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya.
(*)