Alibi Arighi Tak Cocok dengan Kematian Tuti dan Amalia? Begini Pernyataan Saksi Kunci Soal Keberadaan Anak Mimin

Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:00
ist

Arighi pun membawa saksi kunci yang bisa membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang

GridHot.ID - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu yang akhirnya terungkap setelah dua tahun.

Polisi kembali menyelidiki alibi yang diuraikan oleh tersangka kasus Subang.

Terutama alibi dari 2 sosok tersangka, yakni, Danu dan Arighi.

Melansir tribunkaltim.co, sudah tetapkan 5 tersangka, kesulitan polisi ungkap pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, 3 jam cari bukti tak ketemu.

Pengakuan Danu tak serta merta Polda Jawa Barat mudah memecahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Meski kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah mendapat titik terang dari pengakuan Danu, bukan berarti polisi akan mudah dalam penyidikan.

meski sudah menetapkan 5 tersangka, polisi belum dapat barang bukti yang diungkapkan oleh Danu.

Tiga jam melakukan pemeriksaan di TKP, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga dipakai Yosef untuk menghabisi istri dan anaknya.

Sebab, peristiwa tersebut sudah berlalu selama dua tahun tanpa ada hasil.

Saat ini pintu masuk penyidikan dibuka dengan pengakuan Danu.

Yang bersangkutan mengaku menemani Yosef ke lokasi kejadian perkara, tempat ditemukannya mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Polisi Hadirkan Mbak Rara ke TKP Kasus Pembunuhan Subang, Sang Paranormal Beberkan Keberadaan Golok yang Selama Ini Dicari

Ia juga membawakan golok yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Polisi pun melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan pengakuan Danu.

Polisi menemukan bukti baru berupa ember.

Ember itu digunakan Danu untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.

Namun, barang bukti utama yakni berupa golok belum ditemukan.

Selama tiga jam upaya pencarian di sekitar TKP nihil.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)

Padahal pihak kepolisian sudah membersihkan TKP dari rumput yang tumbuh liar.

Namun, golok yang diceritakan Danu sebagai alat untuk menghabisi korban belum juga ditemukan.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

Tentu saja upaya tersebut tak akan mudah mengingat Yosef Hidayah menolak pengakuan Danu dan tetap bersikeras dirinya tak bersalah.

Baca Juga: Lilis Kakak Tuti Teriak Histeris di TKP Kasus Subang Minta Yosep Dihukum Mati, Pengakuan Ayah Amalia soal Pelaku Pembunuhan Diungkit: Kamu Jahat

Pun demikian dengan anak tirinya dari Mimin, yakni Arighi dan Abi. Keduanya mengaku tidak pernah bertemu Danu.

Saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya.

Saat ini berdasarkan keterangan Danu, polisi menetapkan lima tersangka.

Selain Danu, tersangka lain yakni Yosef Hidayah, istri keduanya Mimin, dan dua anak tiri Yosef dari Mimin, yakni Arighi dan Abi, ditetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, sederet alibi yang diurai tersangka kasus Subang tampaknya tengah diselidiki pihak kepolisian.

Terlebih dua tersangka yakni Danu dan Arighi sama-sama punya bukti soal aktivitas mereka di jam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Jalan Cagak itu bisa terang benderang berkat pengakuan Danu.

Kepada penyidik Polda Jabar, Danu blak-blakan mengakui keterlibatannya dalam kasus Subang.

Tak sendirian, Danu menyeret empat nama yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak Mimin.

Baca Juga: Bongkar Kebohongan Mimin di Kasus Subang, Yoris Ungkap Fakta soal Pertemuan Istri Muda Yosep dengan Danu, Sosok Ini yang Beri Perintah

Namun sebelum Danu mengurai kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia, pihak dokter forensik terlebih dahulu mengungkap fakta soal waktu kematian para korban.

Sempat mengautopsi jenazah korban dua tahun lalu pasca-kejadian tanggal 18 Agustus 2021, dr Sumy Hastry Purwanti sempat mengurai temuannya.Ternyata kala itu dr Hastry sempat memperoleh dua petunjuk.

Yakni perihal jam kematian Tuti dan Amalia serta penemuan DNA asing di TKP.

Ternyata dr Hastry sudah mengetahui perkiran waktu pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dari penemuan itulah pihak kepolisian seharusnya bisa menduga siapa pelakunya.

"Bu Tuti dibunuh jam 2 sampai jam 4, Amel jam 4 sampai jam 6. Saya bermain dong di jam j itu, handphone siapa yang online, ambillah DNA-nya, kita di TKP tuh udah ada 2 DNA yang kita duga pelaku yang asing," kata dr Hastry dilansir TribunnewsBogor.com dari unggahannya di Instagram.

Namun setelah dua tahun, pihak kepolisian baru menetapkan tersangka dalam kasus Subang.

Padahal diungkap dr Hastry, penyidik harusnya bisa memeriksa temuan DNA tersebut dengan rinci.

"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok. Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan," pungkas dr Hastry.

Alibi Danu

Baca Juga: Rara Pawang Hujan Bongkar Lokasi Golok yang Diduga Dipakai Yosef untuk Bunuh Tuti dan Amalia di Subang

Berkenaan dengan penuturan dr Hastry, para pelaku yang disangkakan terlibat kasus Subang pun disorot.

Terutama Danu sebagai pembisik utama terungkapnya kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Bak cocok dengan penuturan dr Hastry, Danu ternyata menceritakan detail yang sama terkait waktu kematian uak dan sepupu tirinya itu.

Kepada pengacaranya, Danu mengungkap detik-detik kematian Tuti dan Amalia.

Awalnya, Danu disuruh menemani Yosef ke TKP.

Di tanggal 17 Agustus 2021 malam, Yosef mendadak minta bantuan Danu.

"Danu ke TKP (bersama Yosef), Danu disuruh jaga lokasi di pojokan hadap ke jalan sebelah kiri garasi. Yosep masuk ke dalam. Enggak lama dari situ lampu garasi mati, itu pas malam kejadian jam 10-an," ungkap Achmad Taufan pengacara Danu saat dihubungi TribunnewsBogor.com.Langsung menuruti perintah Yosef, Danu pun menunggu di luar rumah Tuti.

Dua jam menunggu, Danu melihat kedatangan Arighi dan Abi, anak Mimin ke rumah Tuti.

"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi," pungkas Taufan.

Tak berselang lama dari kedatangan Abi dan Arighi, Danu pun disuruh masuk oleh Yosef.

Kala itu Danu diminta untuk mengambil golok yang ada di dapur.

Baca Juga: Pakar Forensik Akui Didatangi Tuti Suhartini dalam Mimpi, dr Sumi Hastry Langsung Gercep Lakukan Ini

Dalam suasana ruang tamu gelap gulita, Danu pun menuju ke dapur yang masih terang.

"Danu disuruh Pak Yosef ambil golok di dapur di atas meja, Danu ambil, waktu itu garasi gelap, ruang dalam gelap, yang terang cuma dapur. Goloknya diambil Danu, diambil Arighi, Danu disuruh jaga depan lagi, alasannya untuk jaga situasi," kata Taufan.

Selesai mengambil golok dan diberikan ke Arighi, Danu pun kembali disuruh pergi ke luar.

Menunggu beberapa menit di luar rumah, Danu tersentak saat mendengar teriakan Amalia sepupunya.

Secara cepat Danu pun masuk ke kamar Amalia.

Alangkah terkejutnya Danu melihat kondisi Amalia atau Amel yang tengah dihajar anak Mimin.

Kala itu Danu juga melihat Tuti sudah terkapar lemas di lantai.

"Setelah Danu ke luar, dia dengar teriakan Amel. Langsung masuk dia (Danu) ke kamar Amel, itu sebelum subuh. Danu masuk ke dalam (kamar), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," imbuh Taufan.

Tak berselang lama dari kejadian itu, Danu pun disuruh mengangkut Tuti ke ruang tamu.

Danu juga diminta Yosef untuk menyiram rumah dengan air guna menghilangkan darah.

Kejadian tersebut berlangsung hingga subuh.

Baca Juga: Benturkan Kepala Anaknya Hingga Tewas, Yosep Disebut Gotong Jasad Amalia ke Mobil Sendirian, Obrolan dengan Danu di Pecel Lele Jadi Awal Mula

Alibi Arighi

Sementara Danu mengurai kronologi mengejutkan kepada penyidik, tersangka lain tegas membantahnya.

Salah seorang tersangka yang ngotot menolak cerita Danu adalah Arighi.

Tak cuma koar-koar, Arighi bahkan mengeluarkan bukti bahwa ia tidak terlibat dalam kasus Subang.

Arighi membantah dengan tegas dirinya ada di TKP saat pembunuhan Tuti dan Amalia berlangsung.

"Insya Allah saya pasti tidak terlibat dalam kasus ini," imbuh Arighi.

Guna mengungkap kebenaran, Arighi pun membawa saksi kunci yang bisa membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang.

Saksi kunci tersebut adalah teman yang ada bersamanya saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.

Pria bernama Ahmad Fadhil lah yang bersaksi bahwa Arighi ada di konter HP tempat kerjanya di malam 17-18 Agustus 2021.

"Pas kejadian itu (pembunuhan Tuti dan Amalia) saya berangkat jam 21.30 Wib saya ke sana (bersama Arighi). Di sana saya main game, ada teman saya yang enggak tidur," ungkap Fadhil dilansir dari tayangan TV One News.

Bahkan Fadhil masih ingat kapan Arighi tidur di malam itu.

Baca Juga: Yosep Sangkal Semua Tuduhan Danu, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Soal Anak-anak Mimin

Hal tersebut seolah ditegaskan Fadhil bahwa Arighi tidak terlibat kasus pembunuhan.

"Saya di sana tidur jam 03.30 Wib. Kalau Arighi tidur sekitar jam 02.30 atau 03.00 Wib. Ada yang enggak tidur satu teman saya," ujar Fadhil.

Jika dicocokkan dengan uraian dr Hastry yakni jam kematian Tuti dan Amalia pada pukul 02.00-06.00 Wib, alibi Arighi sempurna.

Sebab ada saksi yang melihat dan bersama Arighi saat itu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti kuat guna menjerat kelima tersangka, termasuk Danu dan Arighi.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunnewsBogor.com, Tribunkaltim.co