Pengacara Yosep Sayangkan Polisi Gunakan Keahlian Mistis Mbak Rara Pawang Hujan: Saya Tolak Sebagai Bukti!

Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:00
(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Mbak Rara hadiri olah TKP kasus Subang untuk menerawang keberadaan golok

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali ramai diperbincangkan usai Danu menyerahkan diri ke kepolisian dan membongkar seluruh kronologi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Muhammad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar dan membongkar kalau Tuti dan Amalia dibunuh oleh Yosef dan keluarga istri mudanya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi langsung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Lima tersangka tersebut adalah Danu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.

Namun baru Danu dan Yosef saja yang ditahan oleh pihak Polda Jabar karena dianggap menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.

Polisi pun akhirnya kembali menutup rumah Tuti dan Amalia untuk melakukan penyisiran.

Rumah tempat Tuti dan Amalia dibunuh tersebut kini akhirnya kembali dipasang garis kuning agar warga tak ada yang masuk ke tempat tersebut dan barang bukti tak tercampur atau tersentuh.

Usai dua tahun kasus Subang ini terselimuti misteri, kini Rara Pawang Hujan ikut turun tangan untuk membantu membongkar kasus ini.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, sosok pawang hujan Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara ikut menerawang keberadaan golok yang dipakai dalam kasus pembunuhan Subang.

Tujuannya datang ke TKP adalah untuk membantu polisi untuk menemukan golok yang diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Saat ditanyai, Mbak Rara mengaku datang ke lokasi olah TKP ulang tersebut atas inisiatifnya sendiri.

Baca Juga: Keluarga Yosep dan Mimin Ngaku Tak Bisa Menyetir Mobil, Pengacara Sebut Danu Diduga Sembunyikan Tersangka Sebenarnya yang Melakukan Pembunuhan

Namun kehadiran Mbak Rara saat olah TKP ulang tersebut malah ditertawakan.

Mbak Rara sendiri mengaku terjun langsung ke TKP lantaran prihatin dengan kasus ini.

"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah dua tahun baru terungkap," ujar Mbak Rara kepada Tribun Jabar, Selasa (24/10/2023) sore.

Menurut Mbak Rara, dirinya sesama perempuan dengan kedua korban ikut turut berduka cita.

Ia ikut mendoakan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang jadi korban pembunuhan para tersangka kasus Subang.

Dok. Humas Polda Jabar
Dok. Humas Polda Jabar

Polda Jabar lakukan penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).

"Alhamdulillah, kasusnya setelah dua tahun bisa terungkap juga akhirnya," kata Mbak Rara.

"Dan sesuai penerawangan saya waktu kasus ini baru terjadi bahwa ada motif Cinta segitiga dan harta dalam Kasus ini," tambahnya.

Selain itu kehadirannya di TKP juga tak lain ingin menyaksikan jalannya proses olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak.

"Alhamdulillah, tadi saat di TKP saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golok yang dicari," ucap Mbak Rara lagi.

Berdasarkan penerawangan dirinya, Mbak Rara mengatakan bahwa golok tersebut sudah tidak ada di sekitar TKP, tapi golok tersebut di dalam air.

"Golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, saat ini sudah tidak ada di TKP. Tapi ada di dalam air," ungkapnya.

Baca Juga: Kelakuan Keji Mimin Dibongkar Yoris, Sering Teror Tuti Pakai Kata-Kata Kasar di SMS dan Sengaja Bermesraan dengan Yosep di Hadapan Amalia

"Artinya golok tersebut sudah dibuang oleh pelaku ke sungai, namun masih kita terawang golok tersebut dibuang ke sungai mana?"

"Saya masih perlu waktu untuk terus menerawang keberadaan golok tersebut," jelas Mbak Rara.

Namun untuk membuktikan keberadaan golok itu sendiri, hanya pelaku yang tahu dan berharap semoga pelaku bisa menunjukan lokasi keberadaan golok tersebut.

"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang kemana," harap Mbak Rara.

Mbak Rara menambahkan, dirinya menyakini kasus ini akan terungkap dan berhasil dituntaskan oleh pihak kepolisian.

"Kebenaran suatu saat nanti akan terbuka juga, walaupun kasus ini sudah berlalu dua tahun, namun kebenaran akhirnya saat ini mulai terungkap juga," ujarnya.

Di sisi lain, kehadiran Mbak Rara si pawang hujan saat olah TKP kasus Subang menjadi bahan tertawaan pengacara Yosep, Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menegaskan, bila memang Mbak Rara menemukan barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang, ia akan menolak karena tak bisa diuji lewat ilmu pengetahuan.

Ia mengaku tak tahu maksud Mbak Rara menjadikan olah TKP kasus Subang sebagai panggung.

Menurutnya, Mbak Rara bukan polisi, bukan kuasa hukum tersangka maupun saksi, apalagi keluarga korban.

Namun ia justru masuk area kasus Subang yang ada police line, tanpa jelas juntrungannya.

Baca Juga: Ngeri! Yosep Sudah Berencana Gusur Rumah Tempat Tuti dan Amalia Tewas untuk Dibangun Masjid Megah, Barang Bukti Bisa Lenyap Semua Jika Terjadi

Rohman Hidayat langsung tertawa ketika diminta pendapat soal kehadiran Mbak Rara pawang hujan.

Ia menduga, Mbak Rara menjadi bagian dari polisi dalam mencari barang bukti golok yang dipakai saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Saya kaget dapat berita itu. Ada Rara masuk police line, kan masyarakat umum tidak boleh dong katanya di TKP orang bergerumul melihat di TKP."

"Cukup kaget melihat Rara ada di dalam. Saya asumsikan itu bagian dari pihak kepolisian yang dimintai, karena keahlian," kata Rohman Hidayat saat diwawancara Tribun Jabar.

HO/TribunJabar.id
HO/TribunJabar.id

Jasad korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu sempat dimandikan sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard

Rohman Hidayat menyayangkan bila benar polisi memakai keahlian mistis Mbak Rara untuk mencari barang bukti kasus Subang.

Pasalnya dalam sebuah kasus tindak pidana, semestinya mengedepankan ilmu pengetahuan yang bisa diuji secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Perkara ini sudah dua tahun, ditambah lagi kearifan lokal yang dihubungkan nuansa mistik."

"Ini hukum harus diuji secara rasional, tidak boleh ada penyesatan seperti itu."

"Kenapa ilmu pengetahuan dikedepankan menguji tindak pidana, karena ilmu pengetahuan bisa dipertanggungjawbakan secara logis," katanya.

Jika memang polisi menemukan barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang berkat keahlian Mbak Rara, Rohman menegaskan, ia akan sangat menolak.

"Kalau ada bukti, anggap ditemukan, saya tolak sebagai bukti. Bagaimana kesesuaian dengan saksinya," kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: Rara Pawang Hujan Bongkar Lokasi Golok yang Diduga Dipakai Yosef untuk Bunuh Tuti dan Amalia di Subang

Sementara itu menurut pengacara Danu, Achmad Taufan, menerangkan bahwa Mbak Rara memang tak memiliki peran apapun saat olah TKP kasus Subang.

"Mbak Rara kebetulan hadir, tidak ngapa-ngapain, hanya memberi motivasi kepada keluarga korban," jelas Taufan.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Jatim