GridHot.ID - Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Keterlibatan Mimin terungkap setelah M Ramdanu alias Danu buka suara terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Yosef pernah keceplosan mengatakan bahwa Mimin merupakan pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Mengutip bangkapos.com, beda nasib dengan sang suami, Mimin yang disangka terlibat pembunuhan, ia justru cuma kena wajib lapor. Sementara sang suami harus mendekam di penjara.
Mimin, istri kedua Yosef serta kedua anaknya Arighi dan Abi disangka terlibat pembununuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tuti Suhartini adalah istri pertama dari Yosef dan Amalia Mustika Ratu adalah anak tiri Mimin.
Kepolisian menetapkan tersangka pada Mini, Arighi dan Abi.
“Mereka wajib lapor,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin(23/10/2023).
Saat menjalani wajib lapor, kata dia, mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," katanya.
Dilansir dari Surya.co.id, istri muda Yosef, Mimin Mintarsih, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun hingga kini, Mimin Mintarsih istri muda Yosef masih ngotot menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Satu demi satu pengakuan Yosef pun disampaikan keluarga korban, salah satunya yang menyebut nama Mimin Mintarsih.
Ternyata, Yosef pernah mengatakan bahwa Mimin merupakan pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Diketahui, Yosef merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu.
Sementara itu, Mimin Mintarsih merupakan istri muda Yosef.
Baik Yosef maupun Mimin sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain.
Salah satunya adalah M Ramdanu, anak angkat kakak Tuti Suhartini.
Sosok Danu berperan dalam mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada Agustus 2021 lalu.
Sementara dua tersangka lainnya yakni Arighi dan Abi, anak kandung Mimin.
Sebelum kasus ini menemukan titik terang, keluarga korban telah menaruh curiga kepada tersangka.
Kecurigaan itu muncul lantaran gerak-gerik dan ucapan tersangka yang dinilai janggal.
Informasi tersebut disampaikan oleh kakak mendiang Tuti Suhartini, Lilis.
"Curiga mah dari dulu juga udah curiga karena sudah ada kejanggalan, seperti mengakui pelakunya itu," kata Lilis di lokasi olah TKP, Selasa (24/10/2023), dilansir Surya.co.id dari TribunnewsBogor.com.
Lilis mengatakan bahwa tersangka Yosef sempat berbicara dengannya dan kedua saudaranya soal pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Dia (Yosef) kan sudah menyebutkan pelakunya itu si istri muda sama anaknya itu, dia udah ngomong suaminya itu.
Dia sudah ngomong, cuma nggak diperdalam sama polisi.
Ah nggak tau itu mah, udh hilang cerita itu," tuturnya.
Menurut Lilis, Yosef pernah berbicara soal pelaku pembunuhan tersebut saat acara tahlilan yang berlangsung di rumahnya.
"Di rumah (bilangnya), ya waktu tahlil dua hari. Panggil wa Enti dulu, wa Ida, terakhir saya. saya sudah menghindar malas ngomong. Emang saya sudah curiga ke situ.
Sudah ngomong dari dulu, cuma kenapa Polda nggak diperdalam cerita itu.
Sudah itu mah, besoknya, kata Yosep, ah itu mah dugaan saja, udah ya udah," tuturnya.
Polisi Kantongi Bukti Baru
Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari TribunnewsBogor.com, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.
Kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini menewaskan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Sejauh ini polisi sudah menahan dua tersangka kasus Subang dan tiga orang tersangka lain namun tak ditahan.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Selasa (24/10/2023)
Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan, di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya.
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya
Dalam olah TKP ini, Kombes Surawan juga menegaskan telah sesuai dengan keterangan Danu.
"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian.
Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya
Dalam olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak dinginkan yang bisa mengancam jiwa para pelaku.(*)