GridHot.ID - Bentuk temuan oleh Pak RT dan polisi terkait golok dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang berbeda.
Sebelum olah TKP kasus Subang, Ketua RT di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, mengaku menemukan golok di lahan belakang rumah Tuti Suhartini.
Ia mengaku hapal betul bentuk golok tersebut.
Melansir tribunnewsbogor.com, diberitakan sebelumnya, resmi jadi tersangka, pernyataan Yosef Hidayah soal motif pembunuhan ibu dan anak di Subang bocor.
Yosef blak-blakan terkait kekuasaan dalam percakapan yang direkam diam-diam usai kasus Subang
Percakapan Yosef soal kekuasaan direkam setelah pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hal itu dilihat dari pakaian juga pembahasan yang diperbincangkan.
Dalam video tampak Yosef mengenakan topi putih, senada dengan jaketnya.
Ia berbicara soal kekuasaan.
"Ingin menggali kekuasaan. 'Pokonan dibabat ieu, ieu ku aing dicokot' (dihabisini ini, yang ini sama saya diambil), kitu maksud na," kata Yosef dalam video.
Yosef membantah bila pembunuhan Tuti dan Amel berkaitan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Tidak ada keterlibatan yayasan, jangan salah. Tidak ada sama sekali," kata Yosef, suami Tuti dan Mimin.
Yosef pun tampak berang ketika membahas ucapan Danu soal tugasnya di yayasan.
Menurut Yosef, Danu bukan merupakan bagian dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Eta si Danu ngaku-ngaku 'saya keluar dari yayasan'. Si Danu tidak ada di yayasan, buat apa. Ngomong seenaknya," kata Yosef.
Ia menerangkan bahwa Danu merupakan staf tata usaha (TU) di sekolah yang dinaungi yayasan tersebut.
"TU mah kan di sekolah," katanya.
Sementara yayasan dijalankan oleh Tuti, Amalia, Yoris dan juga Yosef.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan penyidik memang kini tengah mendalami soal yayasan tersebut.
"Masih kami dalami," katanya.
Benar saja, selama penyidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
Mulai dari dokumen palsu hingga daftar siswa fiktif.
"Selama penyidikan kami temukan dokumen palsu terkait yayasan ini, terima siswa fiktif, itu masih kami dalami," jelas Kombes Surawan.
Dilansir dari tribun-medan.com, Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang.
Dede mengaku menemukan golok di lahan belakang rumah korban Tuti Suhartini.
Penemuan itu sebelum dilakukan olah TKP oleh aparat kepolisian. Ia mengaku hapal betul bentuk golok tersebut.
Kata Dede, golok yang temukan dalam kondisi sudah terbakar.
Menurutnya golok tersebut sudah dalam kondisi berkarat, berwarna hitam kekuningan.
Golok yang ditemukan Dede berbentuk lebar pada bagian depan, ukurannya mengecil ke bagian bawah.
Bukan hanya golok, Dede juga menemukan besi persegi panjang ukuran 50 centimeter.
Ia kemudian menyimpan golok dan besi tersebut di bawah pohon sebelum akhirnya dijual.
"Kalau uangnya dapat Rp 18 ribu," katanya.
Golok ini disebut-sebut menjadi barang bukti utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Bukti ini pertama kali diceritakan Danu alias MR. Kepada polisi Danu mengaku diperintah Yosef mengambil golok di meja dapur rumah Tuti.
Saat akan diserahkan pada Yosef, kata Danu, golok tersebut diambil Arighi Reksa Pratama, anak Mimin.
Namun sayangnya Danu tak merinci bentuk golok yang dimaksud.
Saat dilakukan olah TKP ulang kasus Subang ini, polisi menemukan sarung golok, gayung dan cassing handphone.
Pantauan TribunnewsBogor.com, sarung golok yang ditemukan polisi berbentuk lurus.
"Sarung golok, casing telepon seluler. Tapi belum ada yang berhubungan dengan TKP," kata Kombes Pol Surawan.
Sementara, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menekankan bahwa golok tersebut wajib dihadirkan dalam penyidikan sebagai barang bukti.
"Harus (dihadirkan) wajib," kata Rohman.
Golok tersebut nantinya harus dicocokkan dengan luka di tubuh korban kasus Subang.
"Karena harus dicocokan dengan hasil visum, jenis lukanya sepeti apa, apakah benar karena benda tumpul, benda tajam itu kan harus dijelaskan sehingga jenis luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan," kata Rohman Hidayat.
Setelah dua tahun berlalu, tepatnya sejak 2021, kondisi golok ini diragukan bisa mengungkap tabir gelap pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Golok yang terbuat dari besi, dimungkinkan sudah berkarat hingga jejak dari kasus Subang ini bisa saja sudah hilang.
"Kami serahkan ke penyidik," kata pengacara Danu, Achmad Taufan.(*)