Misteri Golok Kasus Subang Ditemukan di Rumah Perwira Polisi, Banpol Uci Diduga Ikut Bersihkan TKP Bersama Sosok Ini

Kamis, 02 November 2023 | 15:00
Dok. Humas Polda Jabar

Polisi akhirnya menemukan golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia

Gridhot.ID - Polisi akhirnya menemukan golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Golok itu ditemukan setelah polisi menggeledah 4 rumah, masing-masing milik Yoris (anak sulung Tuti), Mulyana (adik tersangka Yosep), anggota bantuan polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.

Diketahui, seorang perwira polisi dan satu Banpol bernama Uci diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Melansir dari TribunJabar.id, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpoldilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah korban termasuk yang ada di mobil.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Sementara untuk seorang perwira polisi yang diperiksa, kata dia, belum tentu terlibat dalam kasus ini.

Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Adapun dari penggeledahan di empat rumah itu, penyidik berhasil mengamankan golok di rumah seorang perwira polisi.

Namun belum dipastikan apakah golok itu merupakan alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Diperingatkan Polisi soal Kasus Subang, Ini Sosok Leni Anggraeni yang Jadi Pengacara Yoris, Akui Sempat Curigai Anak Tuti

Selain golok, barang bukti yang diamankan dari tempat penggeledahan yaitu hardisk dan memory card.

Surawan mengatakan, selain tiga barang bukti dari rumah seorang perwira polisi Polres Subang, sejumlah barang bukti juga diamankan dari lokasi penggeledahan lain.

Menurut Surawan, stik golf diamankan dari rumah Mulyana. Barang-barang itu kini diamankan untuk diperiksa kembali dan untuk di uji swab ulang apakah terdapat DNA korban.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran keempatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.

"Banpol, termasuk Danu ikut menguras kamar mandinya," lanjutnya.

Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik akan memanggil keempatnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang guna mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kelimanya adalah Yosep (suami korban Tuti), Danu (keponakan Tuti dan Yosep), Mimin (istri kedua Yosep) serta Arighi dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga: Siapa Perwira Polisi yang Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Subang? Muncul Nama Keponakan Yosep dan Penyuruh Banpol, Ini Sosoknya

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber TribunJabar.id