Gridhot.ID - Sosok perwira polisi yang rumahnya digeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi tanda tanya.
Perwira polisi ini diungkap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan seusai melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).
Disebutkan Surawan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi baru dan menggeledah rumah mereka, mulai dari Yoris, Mulyana adik Yosep, rumah petugas Bantuan Polisi (Banpol) yang menyuruh Danu menguras bak mandi, bahkan sampai kediaman perwira polisi.
"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya, Selasa (31/10/2023).
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Selanjutnya, Surawan menegaskan akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," tegasnya.
Lalu, siapa perwira polisi yang digeledah rumahnya?
Surawan hanya menyebut, perwira polisi ini bertugas di lingkungan Polres Subang.
"Iya (perwira). Polres Subang," kata Surawan.
Menurut Surawan, perwira polisi ini merupakan anggota yang pertama kali mendatangi lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.