Find Us On Social Media :

Waspadai Narkoba Bentuk Keripik Pisang, Terkuak 'Koki' yang Membuatnya, Dikira Pengangguran Ternyata Jago Racik Barang Haram

Beredar narkoba yang dikemas dan dikirim dalam bentuk keripik pisang dan happy water.

GridHot.ID - Modus peredaran nakoba semakin bermacam-macam. Terbaru kini beredar narkoba yang dikemas dan dikirim dalam bentuk keripik pisang dan happy water.

Peredaran narkoba dalam bentuk keripik pisang dan happy water itu tentu saja mengejutkan publik.

Lantas siapa orang yang membuat barang haram tersebut?

Dilansir dari Tribunjateng.com, narkoba berbentuk keripik pisang dibuat oleh pelaku yang berinisial R.

R saat ini telah diringkus oleh pihak Bareskrim Polri bersama delapan orang lainnya.

R merupakan salah satu "koki" atau pembuat narkoba keripik pisang.

Pria asal DKI Jakarta itu memasak barang haram tersebut di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

R tinggal di rumah kontrakan itu sejak satu bulan lalu. Rumah kontrakan yang ditempati R adalah milik Wahyuni (66).

Wahyuni merasa kaget dengan penangkapan R pada Kamis (2/11/2023).

Pasalnya, selama ini, dia tidak mencurigai R.

"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini. Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya didatangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi yang bergaya preman," ujarnya, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Tribun Jogja.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Jepara Ternyata Pemilik Hotel, Baru 5 Hari Keluar Penjara dan Positif Konsumsi Narkoba