Find Us On Social Media :

Suami Pengangguran 'Jual' Istri di Bawah Umur ke Lelaki Hidung Belang, Segini Duit yang Dikantonginya Sekali Dapat Pelanggan

Suami berinisial NZ (19) tega menjual istrinya yang masih berusia 15 tahun melalui situs aplikasi online.

GridHot.ID - Seorang suami di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap oleh Polres Samarinda dengan tuduhan tindak pidana pedagangan orang.

Suami berinisial NZ (19) tega menjual istrinya yang masih berusia 15 tahun melalui situs aplikasi online.

Dari keterangan tersangka saat diperiksa polisi, NZ telah memperdagangkan istrinya sejak awal pernikahan.

Melansir TribunKaltim.co, NZ ternyata merupakan seorang pengangguran.

Usai menikah siri dengan istrinya yang masih di bawah umur, NZ lantas menjual istrinya itu untuk dijadikan pemuas nafsu para pria hidung belang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, NZ ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (18/10/2023) lalu.

Awalnya Unit PPA mendapat informasi adanya transaksi prostitusi yang menjadikan anak di bawah umur sebagai pramuria.

Karena korban ditawarkan melalui aplikasi kencan berbasis online, petugas akhirnya menyamar sebagai calon pelanggan.

Setelah didapati kesepakatan, NZ yang kala itu membawa korban membuat janji bertemu dan melakukan transaksi di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Samarinda Ulu.

"Saat sampai dan transaksi dilakukan pelaku langsung kita bekuk," kata Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (3/11/2023) lalu.

Baca Juga: Bejatnya Tukang Parkir di Bengkalis Cabuli 40 Anak di Bawah Umur, Beraksi di Semak-semak, Korban Disuruh Minum Cairan Ini