GridHot.ID - A (38), seorang pria di Bengkalis yang bekerja sebagai tukang parkir tega mencabuli 40 anak di bawah umur.
Korban pencabulan rata-rata berusia 11-13 tahun.
Dari 40 anak itu, informasinya hanya satu perempuan, sedangkan lainnya laki-laki.
Atas perbuatannya, melansir Kompas.com, pelaku ditangkap Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang dicabuli pelaku sebanyak 40 orang anak," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
"Dari 40 anak ini, hanya satu yang perempuan. Usia para korban 11-13 tahun," lanjut dia.
Firman menjelaskan, pelaku pedofilia ini warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku melakukan pencabulan para korban di rumahnya dan juga ada di dalam semak-semak.
Aksi pelaku terbongkar pada Minggu (10/9/2023), setelah salah satu korban bercerita kepada keluarganya.
Setelah pelaku ditangkap, rupanya sudah 40 orang anak yang menjadi korban.