Find Us On Social Media :

Perwira Polisi Diduga Rusak Barang Bukti Kasus Subang, Masuk TKP Pembunuhan Tanpa ID Card, Perintahkan Banpol Lakukan Hal Ini

Seorang perwira polisi diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

GridHot.ID - Adanya dugaan keterlibataan perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi perhatian khusus.

Melansir TribunnwsBogor.com, dugaan keterlibatan perwira polisi dalam kasus pembunuhan Subang itu saat ini tengah didalami penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan pihaknya memang belum menemukan keterlibat perwira polisi itu dalam tewasnya Tuti dan Amalia alias Amel.

Namun menurutnya, perwira polisi tersebut melakukan kesalahan prosedur dalam menangani TKP kasus Subang.

"Kita belum (menemukan) keterlibatan," kata Surawan.

"Diduga ada kesalahan prosedur dia (perwira polisi) dalam menangani TKP," katanya.

"Nah itu kita dalami," tambah Kombes Surawan.

Akibat dari kesalahan perwira polisi tersebut, menurut Surawan, ada barang bukti pembunuhan yang rusak.

"Seperti barbuk (barang bukti) rusak," katanya.

Selain itu, perwira polisi juga masuk ke rumah Tuti di Jalancagak, Subang, yang menjadi TKP pembunuhan, tanpa menunjukan tanda pengenal atau ID card.

"Dia masuk TKP tanpa prosedur membawa ID, kita dalami," jelas Kombes Surawan.

Baca Juga: Terkuak Sosok Banpol yang Bawa Kresek Kuning di TKP Kasus Subang, Ngaku Sopiri Mobil Alphard Atas Perintah Polisi: Anggota pada Takut