Perwira Polisi Diduga Rusak Barang Bukti Kasus Subang, Masuk TKP Pembunuhan Tanpa ID Card, Perintahkan Banpol Lakukan Hal Ini

Sabtu, 11 November 2023 | 19:42
Shutterstock/Cahyadi Sugi

Seorang perwira polisi diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

GridHot.ID - Adanya dugaan keterlibataan perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi perhatian khusus.

Melansir TribunnwsBogor.com, dugaan keterlibatan perwira polisi dalam kasus pembunuhan Subang itu saat ini tengah didalami penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan pihaknya memang belum menemukan keterlibat perwira polisi itu dalam tewasnya Tuti dan Amalia alias Amel.

Namun menurutnya, perwira polisi tersebut melakukan kesalahan prosedur dalam menangani TKP kasus Subang.

"Kita belum (menemukan) keterlibatan," kata Surawan.

"Diduga ada kesalahan prosedur dia (perwira polisi) dalam menangani TKP," katanya.

"Nah itu kita dalami," tambah Kombes Surawan.

Akibat dari kesalahan perwira polisi tersebut, menurut Surawan, ada barang bukti pembunuhan yang rusak.

"Seperti barbuk (barang bukti) rusak," katanya.

Selain itu, perwira polisi juga masuk ke rumah Tuti di Jalancagak, Subang, yang menjadi TKP pembunuhan, tanpa menunjukan tanda pengenal atau ID card.

"Dia masuk TKP tanpa prosedur membawa ID, kita dalami," jelas Kombes Surawan.

Baca Juga: Terkuak Sosok Banpol yang Bawa Kresek Kuning di TKP Kasus Subang, Ngaku Sopiri Mobil Alphard Atas Perintah Polisi: Anggota pada Takut

Kata Surawan, perwira polisi tersebut termasuk pihak yang pertama kali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Mereka kan orang-orang yang datang ke TKP awal," kata Surawan.

Selain itu, perwira polisi ini pun yang memerintahkan Banpol Polsek Jalancagak, Uci, untuk membersihkan bak air di kamar mandi TKP kasus Subang.

"Ada yang diperintahkan membersihkan kamar mandi," kata Kombes Surawan.

Uci pun mengakui bahwa ia memang diperintah oleh perwira polisi.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh nguras bak di TKP," aku Uci kepada Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal.

Informasi yang beredar Kanit Jatanras Polres Subang, perwira polisi yang dimaksud adalah Ipda Irlansyah.

Dari sejumlah video, rupanya Ipda Irlansyah memang sudah hadir sejak awal jasad Tuti dan Amel ditemukan dalam bagasi Alphard.

Ipda Irlansyah bahkan ikut menggotong jenazah Tuti dan Amel saat akan dimakamkan.

Di lain sisi, melansir Kompas.com, adanya dugaan keterlibatan perwira polisi dalam kasus Subang juga menjadi perhatian khusus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Terkait adanya dugaan keterlibatan perwira polisi, Ketua Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto mengatakan, hal itu tengah didalami penyidik.

Baca Juga: Arighi Terekam CCTV Konter di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Berbohong Soal Pengakuannya?

"Masalah itu sedang dalam proses (penyelidikan) ya. Pertama konteksnya untuk mendukung pembuktian dulu kasus utamanya," ucapnya.

Menurutnya, pelanggaran kode etik ini akan ditindaklanjuti di tahapan berikutnya.

Pasalnya saat ini penyidik fokus pada pendalaman kasus.

Meski begitu, dugaan tersebut akan menjadi perhatian dari Kompolnas.

"Hal-hal lain yang menyangkut apakah ada pelanggaran etik atau pidana itu berikutnya, sekarang kasus utamanya dulu. Ada aturan yang berlaku dari pihak polri," ucapnya.

Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan.

"Kami akan terus mengawal bahkan nanti kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan, kan sering baru terungkap di persidangan," ucapnya. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, TribunnewsBogor.com