Find Us On Social Media :

Kesaksian Danu Diragukan? Terkuak Lokasi Asli Penyimpanan Perabotan Milik Tuti, Bukan Disimpan Mimin Melainkan Diamankan Sosok Ini

Penampakan Sofa di rumah Mimin, kini sofa dan perabotan disebut berada di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

GridHot.ID - 2 tahun menjadi misteri, kasus Subang hingga kini masih terus disorot.

Belakangan ini penyimpanan perabotan rumah milik korban kasus Subang yang diduga sempat hilang dari TKP disorot.

Terungkap penyimpanan perabot rumah milik Tuti Suhartini, korban pembunuhan kasus Subang.

Melansir tribunjabar.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) bakal merapikan barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Polisi telah mengamankan banyak barang bukti dalam kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih itu.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, ratusan barang bukti yang ada akan disusun dan dirapikan.

"Rencana besok akan kita keluarkan di sini (barang bukti), kita hitung satu per satu berkaitan dengan TKP maupun tersangka," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Tak hanya di Polda Jabar, kata dia, beberapa barang bukti juga ada yang disimpan di Polres Subang.

Semua barang bukti itu akan dicek ulang oleh penyidik.

"Nanti kita akan ke Subang juga untuk mengambil barang bukti yang ada di sana," katanya.

Setelah semua barang bukti tersusun dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, pihaknya baru akan menggelar rekonstruksi.

Baca Juga: Terkuak Sosok Banpol yang Bawa Kresek Kuning di TKP Kasus Subang, Ngaku Sopiri Mobil Alphard Atas Perintah Polisi: Anggota pada Takut

"Nanti kita akan komunikasi dengan JPU kapan waktu yang tepat, kapan kita bisa ke sana (Subang). Rencana dari Kompolnas akan ikut rekonstruksi kemudian dari LPSK juga akan ikut rekonstruksi, JPU, semua akan hadir," ucapnya.

Pada saat rekonstruksi nanti, kata dia, akan diketahui apa saja peran dari masing-masing tersangka.

Termasuk motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

"Iya, membantu ikut serta. Nanti kita sampaikan setelah rekonstruksi. Nanti kalau sudah rekonstruksi artinya sudah final," katanya.

Dilansir dari tribunstyle.com, peliknya Kasus Subang membuat banyak satu demi satu kejanggalan muncul.

Tetapi kini ada satu hal lagi yang terkuak soal lokasi penyimpanan perabotan rumah milik korban kasus Subang yang diduga sempat hilang dari TKP.

Seperti diketahui, awalnya sofa milik Tuti Suhartini disebut-sebut disimpan di rumah istri muda Yosef, Mimin di Cijengkol, Serangpanjang.

Saat pra rekontruksi kasus Subang, polisi kembali menyusun barang-barang di rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Polisi menyusun kembali penempatan barang-barang untuk mereka adegan sesuai dengan kesaksian Muhamad Ramdanu alias Danu.

Pasalnya setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, rumah Tuti dalam kondisi kosong.

Pengacara Mimin, Rohman Hidayat membantah soal barang Tuti ada di rumah kliennya. "Wah gak ada itu. gak ada," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com.

Baca Juga: Arighi Terekam CCTV Konter di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Berbohong Soal Pengakuannya?

Ia menduga kemungkinan barang-barang di rumah Tuti dan Amel dibawa ke tempat Yoris, anak pertama Yosef dan Tuti.

"Dibawa ke rumah Yoris itu sebagian besar. Kuncinya aja Yoris yang pegang, kunci rumah itu dipegangnya sama Yoris," katanya.

Rohman Hidayat mengaku tak mengetahui pasti keberadaan sofa milik Tuti. "Wah gak tau deh. dari Yoris mungkin," katanya.

Perlu diketahui kunci rumah TKP kasus Subang memang diserahkan ke Yosef. Namun oleh Yosef diberikan kembali pada Yoris.

Yoris kemudian memberikan kembali kunci rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu ke polisi.

Kini usut punya usut ternyata sofa milik Tuti disimpan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tak hanya sofa, ada juga alat fitnes yang sengaja disimpan di yayasan.

"Ternyata itu emang alat fitnes memang diminta polisi sehari sebelum rekontruksi, jadi ditempati lagi," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.

"Kalau sofa diambil dari sekolah," tambahnya. Sementara untuk motor dipegang pihak Yosef.

"Motor ada di pak Yosef," katanya. Leni Anggraeni memastikan sofa dan treadmill disimpan di yayasan.

"Memang betul treadmill dan sofa ternyata benar," katanya.

Baca Juga: Terekam dalam Video, Kejanggalan Plastik Kuning yang Disebut Dikubur Bareng Jasad Amalia Jadi Sorotan, Kades Beri Penjelasan

Rupanya Mimin pun memiliki sofa serupa dengan Tuti.

Hanya saja ukuran sofa di rumah Mimin dengan milik Tuti berbeda.

Sofa milik Tuti lebih besar dan tinggi dibanding punya Mimin.

Sebelumnya pengacara Danu, Achmad Taufan menyebut bahwa Mimin menguasai barang-barang milik Tuti pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Barang-barang ini kan banyak yang ada di rumah salah satu tersangka, bu Mimin," kata Taufan.

Kata Taufan perabot Tuti yang ada di rumah Mimin adalah sofa.

"Kursi-kursi tadi sudah dikembalikan," katanya.(*)