Find Us On Social Media :

Kiesha Alvaro Bongkar 3 Janji Gunawan Dwi Cahyo ke Okie Agustina yang Enteng Dilanggarnya: Gak Bisa Menepati Berarti Bukan Laki-laki

Kiesha Alvaro Emosi Lihat Okie Agustina Nangis Usai Diselingkuhi Gunawan Dwi Cahyo, Lempar Pesan Menohok Ini ke Bapak Tiri

"Sudah karena kalau laki-laki akan menepati janjinya jadi kalau nggak bisa menepati berarti bukan laki-laki," ujar Kiesha.

Atas hal tersebut, Kiesha pun merasa kecewa dengan Gunawan, karena selama ini, ayah sambungnya itu termasuk sosok yang ia hormati.

"Kecewa iya pastilah karena seperti bunda bilang aku sangat menghormati dia sebagai papa sambungku," tutup Kiesha.

Selain itu, Kiesha juga menilai bahwa alasan Gunawan ingin bercerai dengan ibunya itu tidak masuk akal.

"Aku coba telfon aku coba tanya alasan nya kenapa, terus diceritakan katanya gini gini gini, bilang gak suka, gak cocok."

"Sebenarnya gimana ya sudah 10 tahun lebih, sudah 11 tahun pernikahan harusnya udah telat kalau ngomongin itu kenapa gak dari awal aja?" jelas Kiesha.

Sebagai informasi, gugatan cerai Okie terhadap Gunawan sudah teregister dalam nomor perkara 1486/Pdt.G/2023/PA.BGR.

Isi Gugatan Okie Agustina ke Gunawan Dwi Cahyo

Gugatan cerai yang dilayangkan Okie itu dikonfirmasi oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor, Sangidin.

Kemudian, untuk poin-poin gugatan yang dilayangkan Okie ke Gunawan, Sangidin mengatakan bahwa terdapat tiga hal.

Pertama, yakni mengenai gugatan cerai, kemudian menunut hak asuh anak agar jatuh ke tangan Okie.

Baca Juga: Okie Agustina Terkejut Gunawan Dwi Cahyo Melancong dengan Wanita Lain di Kediri, Ternyata Sudah Ditalak Tanpa Alasan yang Jelas

Terakhir, soal tuntutan nafkah anak yang diminta Okie adalah Rp5 juta per bulannya.

"Gugatannya ini yang masuk adalah gugatan cerai, kemudian menuntut agar anaknya Miro Materazzi Gunawan, lahir di Bogor 2014 berada pada hak asuh penggugat (Okie Agustina)," katanya, dikutip dari Was Was, Jumat.

"Terus tiga, (menuntut Gunawan) memberikan nafkah untuk anak Rp5 juta setiap bulannya."

"Itu berarti 3, gugatan cerai diakumulasi dengan gugatan hak asuh anak sama gugatan nafkah," jelas Sangidin.

Mengenai pemanggilan Gunawan sendiri, Sangidin mengatakan prosesnya kurang lebih memakan satu pekan.

Namun, karena gugatan Okie dimasukkan pada hari Jumat, maka pemanggilan Gunawan kemungkinan akan memakan waktu lebih dari satu pekan.

Kendati demikian, Sangidin memaastikan bahwa pemanggilan tersebut tak akan sampai hingga dua pekan.

"Biasanya 1 pekan pemanggilannya, kurang lebih lah ya, tapi karena ini hari Jumat, sedangkan hari Jumat itu tidak ada sidang reguler, jadi mungkin lebih lah daripada itu, tapi biasanya tidak lebih dari 2 pekan," tandas Sangidin.(*)