Find Us On Social Media :

Terancam Pasal Berlapis, Bocor Rekaman Suara Leon Dozan Ngemis ke Rinoa Minta Video Hina Polisi Dihapus, Akui Khilaf Bicara Kacar

Beredar rekaman suara Leon Dozan mengemis tak dilaporkan ke polisi usai aniaya Rinoa Aurora

Gridhot.ID - Kini resmi jadi tersangka, bocor rekaman suara Leon Dozan yang ngemis tak dilaporkan ke polisi usai aniaya kekasihnya, Rinoa Aurora.

Hal ini terekam setelah kejadian penganiayaan, tampakya Leon Dozan menyesal dan memohon kepada Rinoa Aurora untuk menghapus videonya yang memaki polisi dan melakukan kekerasan.

Lantas isi rekaman suara Leon Dozan yang merengek tak dilaporkan ke polisi bocor ke publik.

Pantauan Sripoku.com di akun TikTok @nyunyu.joea, Leon memohon ke Rinoa dengan suara gemetar.

"Tapi jangan dilaporin udah dong, jangan panjang masalahnya gimana. Aku juga enggak mau kayak gini, jangan," ucap Leon, Kamis (16/11/2023).

"Please dong jangan dong, please please jangan dilaporin," lanjutnya.

Masih di rekaman yang sama, dengan nada suara yang lirih Rinoa menyebut bahwa Leon adalah cowok kasar.

"Kasar, cowok kasar. Anterin aku pulang sekarang, mamah suruh aku pulang sekarang, anterin aja udah kenapa sih," tutur Rinoa.

Masih dengan memohon, anak atror Willy Dozan itu meminta agar Rinoa menghapus video dirinya yang diduga menghina polisi.

"Tapi videonya dihapus, dihapus itu videonya. Moy please videonya dihapus dong, kamu mau viralin? Moy?," kata Leon memelas.

"Jangan dong jangan dong please, Moy tolong hapus videonya," terusnya.

Baca Juga: Sakit Hati Anaknya Dianiaya, Ibunda Rinoa Aurora Hubungi Willy Dozan, Sebut Leon Sudah Minta Maaf: Katanya Dia Sayang

Namun rupanya Rinoa membulatkan tekad untuk melaporkan Leon ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2023.

Polisi akhirnya menangkap Leon kemarin, Kamis (16/11/2023), sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya di Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada Kamis malam pukul 22.00 WIB di rumahnya, Cirendeu, Lebak Bulus," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo kepada Wartakotalive.com, Jumat (17/12/2023).

Leon ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat akan menyelidiki rekaman suara diduga Leon yang mengemis agar video penganiayaan tidak dilaporkan ke polisi.

"Terkait rekaman tersebut akan kami dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah melalui pesan singkat, Sabtu (18/11/2023).

Sementara itu, Leon menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Pantauan Kompas.com, dia dibawa ke depan awak media mengenakan baju tahanan oranye.

Baca Juga: Leon Dozan Resmi Ditahan, Anak Betharia Sonata Tahan Tangis Minta Maaf Usai Hina Polri dan Aniaya Rinoa Aurora: Saya Khilaf

Kedua tangannya terikat cable ties. Kepalanya tidak menunduk, tetapi matanya terus menatap lantai.

Saat diberi kesempatan berbicara, barulah tatapan matanya lurus memandang kamera dan awak media.

"Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri," kata Leon.

"Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk RNA dan keluarga, saya minta maaf,"lanjut dia.

Saat meminta maaf kepada sang kekasih dan keluarganya, pandangan Leon kembali turun ke bawah.

Napasnya memburu dan terdiam sebentar, sebelum kembali menatap awak media.

Ketika seorang wartawan bertanya apakah dia siap bertanggung jawab, Leon mengangguk dan menjawab tegas, "Saya siap".

Baca Juga: Ibunda Rinoa Aurora Bongkar Kelakuan Leon Dozan kepada Putrinya Tahun Lalu, Terkuak Janji Anak Betharia Sonata

(*)