Find Us On Social Media :

Mahasiswi Unsri Dipaksa Pacar Tenggak Obat Penggugur Kandungan dengan Soda, Langsung Meninggal Dunia Bareng Janin Usia 6 Bulan di Perutnya

Tersangka yang merupakan pacar dari mahasiswi Unsri yang meninggal dunia akibat obat aborsi ilegal

Gridhot.ID - Innalillahi wa innailaihi rojiun, mahasiswi Unsri meninggal dunia akibat aksi tega pacarnya sendiri.

Mahasiswi yang baru menduduki semester lima tersebut harus meregang nyawa akibat sang pacar ogah bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat.

Nasib pilu dialami seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir inisial RF.

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, RF meninggal dunia karena pendarahan saat hamil setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.

Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.

"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).

RF diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.

Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.

Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.

"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.

Baca Juga: Sering Jadi Bahan Lalapan, Ini Resep Mengolah Daun Kemangi untuk Obat Herbal Sakit Maag Saat Puasa