GridHot.ID - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dialami oleh siapa saja.
Tak terkecuali oleh istri polisi.
Belakangan ini, viral curhatan ibu Bhayangkari yang mengaku mengalami KDRT dari suaminya.
Mengutip TribunBanten.com , nasib nahas menimpa seorang istri polisi dari anggota Samapta Polresta Pekanbaru, Riau, berinisial YIL (30).
YIL mengaku jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sang suami dan telah melapor ke Polda Riau.
Namun YIL tak mendapat titik terang setelah membuat laporan hingga akhirnya memviralkan kasusnya di media sosial.
YIL mengatakan dirinya menjadi korban KDRT sang suami, Brigadir RRS (36), bahkan sampai keguguran.
Curhatan YIL yang diunggah melalui akun Instagram @riaupku_, viral dan mendapat dukungan luas dari warganet untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan penanganan yang serius.
Dalam unggahannya, YIL menampilkan foto bibirnya yang berdarah, dugaan hasil dari penganiayaan oleh suaminya Brigadir RRS.
Dalam curhatannya, YIL menyampaikan kesalahpahaman awalnya tentang pernikahannya, berharap suaminya dapat menjadi pendamping yang baik.
Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan harapannya.
Melansir tribunstyle.com, dulu pernah berangan-angan akan hidup bahagia bersama, namun semua itu sirna sejak istri seorang oknum polisi ini di-KDRT oleh suaminya sendiri.
Rahasia besarnya ini terkuak setelah Yuni Indah Lestari (30) curhat ke media sosial mengenai perlakuan suaminya kepadanya.
Bahkan akibat kekerasan yang dialaminya itu, Yuni Indah Lestari sempat keguguran.
Seperti apa kisahnya?
Postingan foto curhatan seorang wanita bernama Yuni Indah Lestari (30) viral di media sosial, Senin (20/11/2023).
Dalam postingan tersebut Yuni mengaku dianiaya suaminya, Brigadir RRS (36), seorang anggota polisi yang bertugas di Samapta Polresta Pekanbaru, Riau.
Curhatan korban diunggah @riaupku_, yang memperlihatkan foto korban dengan kondisi bibir berdarah diduga dianiaya Brigadir RRS.
"Izin berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya. Awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomiku, namun aku salah besar.
"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku," cerita korban dalam unggahan akun Instagram tersebut.
Yuni bercerita, pada 15 Oktober 2023, korban cekcok dengan Brigadir RRS.
Keributan itu bukan kali pertama.
Mereka sering cekcok dari sebelum hingga setelah menikah.
"Namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah. Namun, faktanya ia semakin menjadi-jadi, yang pada puncaknya akibat KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ia lakukan menyebabkan bibir saya pecah," akui korban.
Tak hanya itu, ia mengaku mengalami memar di sekujur tubuhnya hingga sempat dirawat di rumah sakit.
"Tanggal 17 Oktober 2023, saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau, namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yuni.
Korban meminta keadilan ke Polda Riau agar memberikan tindakan atas perlakuan terhadap suaminya.
"Jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan. Mohon bantuannya dari saya wanita lemah tak berdaya," tutur dia.
Yuni menambahkan, dirinya pernah mengandung 3 bulan, namun akibat dugaan KDRT, ia keguguran.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, menjawab singkat ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus KDRT tersebut.
Hery menegaskan, bahwa Brigadir RRS saat ini dalam proses pemeriksaan.
"Dalam proses pemeriksaan," kata Hery kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin.(*)