Tewas di Tangan Suami, Identitas Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Terkuak, Ibu Muda Berusia 21 Tahun

Jumat, 24 November 2023 | 20:13
KompasTV, TribunJatim

Jasad mamah muda berusia 21 tahun itu, ditemukan oleh pekerja yang sedang merenovasi rumah tersebut pada Selasa, 21 November 2023 lalu.

GridHot.ID - SH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penemuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Dilansir dari TribunJatim, kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

Fitriani, wanita asal Kecamatan Konda, Kab upaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara ditemukan dalam kondisi terkubur di kamar rumahnya.

Jasad mamah muda berusia 21 tahun itu, ditemukan oleh pekerja yang sedang merenovasi rumah tersebut pada Selasa, 21 November 2023 lalu.

Diketahui, rumah itu sejak beberapa bulan lalu sudah dijual suami Fitriani yakni SH (30) kepada kakak iparnya SR.

Sehingga, SR sebagai pemilik baru bermaksud merenovasi rumah tersebut setelah ia beli dari SH.

Namun, rupanya rumah yang dijual SH itu ternyata berisi kerangka manusia yang terkubur dibalik coran.

Rumah itu diketahui milik SH, yang didapat dari warisan orangtuanya.

Baca Juga: 4 Polisi Diduga Campuri Kasus Subang, Kompolnas Turun Tangan, Terkuak Banpol Penguras Bak Mandi Diperintah Seorang Perwira

Sejak menikah dengan SH sekitar 7 tahun lalu, Fitirani diketahui tinggal bersama SH di rumah yang kini dijual kepada SR.

Kisah cintanya dengan SH berakhir cukup tragis.

Sebab, diduga kuat Ftriani dihabisi oleh suaminya sendiri yakni SH.

Tak hanya dihabisi, bahkan jasadnya dikubur dan dicor di dalam kamarnya sendiri.

Informasi yang diperoleh, mamah muda asal Provinasi Sulawesi Tenggara itu menikah secara siri dengan SH .

Melansir Tribun Jatim, usia pernikahan mereka diduga sudah lebih dari tujuh tahun.

Hasil buah cinta Fitriani dan SH, lahir dua orang anak yang sekarang masih usia tujuh tahun dan empat tahun.

Saat menikah dengan SH, diperkirakan Fitriani masih berusia 14 tahun.

Meski sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut, namun warga sekitar mengaku sudah lebih dari setahun para tetangga tidak pernah melihat Fitriani di rumah SH.

Padahal, kedua anak Fitriani dirawat oleh kakak SH yang rumahnya tepat bersebelahan dengan rumah SH.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakanm pihaknya sudah mengamankan satu orang dalam kasus temuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan tersebut.

Baca Juga: Uang Jadi Masalah Utama, Cara Yosep Eksekusi Tuti dan Amalia Terungkap dalam Rekonstruksi, Sempat Ada Perlawanan Ini

Namun, ia belum menyampaikan secara rinci identitas satu orang yang telah diamankan dalam kasus itu.

"Untuk pelaku masih kami dalami, sudah ada satu orang kami amankan, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan lagi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Rabu (22/11/2023).

AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada satu orang yang kini sudah diamankan itu.

(TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi)
(TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi)

Lokasi ditemukannya kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023).

Namun, saat ditanya apakah orang tersebut suami korban.

Perwira polisi berpangkat melati dua ini mengaku belum bisa menyampaikannya.

"Kami belum bisa sampaikan, yang jelas sudah ada satu orang kami amankan untuk diminta keterangan. Masih kami perdalam, nanti disandingkan dengan alat bukti yang ada termasuk data dari Labfor," ujarnya.

Dikatakannya, polisi juga memeriksa empat saksi dalam kasus itu. Para saksi yang diperiksa, yaitu, mereka yang mengetahui, melihat maupun mendengar peristiwa itu.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023) menambahkan, jika sejauh ini belum ada tersangka meskipun sudah ada seorang terduga pelaku yang diamankan.

"Kami belum menetapkan tersangka, hari ini kami masih akan dilanjutkan gelar perkara. Mudah-mudahan bisa cepat terungkap," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnewsbogor, TribunJatim