Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Polisi Diduga Campuri Kasus Subang, Kompolnas Turun Tangan, Terkuak Banpol Penguras Bak Mandi Diperintah Seorang Perwira

Candra Mega Sari - Kamis, 23 November 2023 | 12:25
Perwira polisi perintahkan banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP kasus Yosep
TribunJabar.id dan YouTube Indra Zainal

Perwira polisi perintahkan banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP kasus Yosep

Gridhot.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.

Pasalnya, ada 4 oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur saat menangani kasus Subang.

Keempat polisi itu diduga memperlambat penyidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Benny Momoto, bahkan menghadiri langsung rekonstruksi kasus Subang di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).

"Kompolnas akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana, dan akan ditangani secara khusus," kata Benny kepada TribunJabar.id, Rabu.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Tuti dan Amalia sempat menemui jalan buntu selama 2 tahun semenjak mayat korban ditemukandi bagasi Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.

Ditreskrimum Polda Jabar menduga lambatnya penanganan kasus Subang karena ada oknum polisi yang ikut bermain dan diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.

"Terdapat 4 anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri atas dua perwira dan dua bintara," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di TKP kasus Subang, Rabu.

Peran satu di antara perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Perwira itu memerintahkan kepada banpol untuk membersihkan bak mandi di rumah Tuti.

"Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian. Mereka bisa terkena sanksi pidana," kata Surawan.

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x