Gridhot.ID - Polisi masih berusaha mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Melansir dari Kompas.com, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, jumlah tersangka kasus Subang kemungkinan bisa bertambah bila DNA asing yang ditemukan di bawah jenazah Tuti dan Amalia sudah terkuak.
Adapun dalam kasus pembunuhan di Subang ini, ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Danu (keponakan Tuti, sepupu Amalia), Yosep (suami Tuti, ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi dan Abi (anak Mimin).
Saat ini, Polda Jabar bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih menyelidiki temuan DNA misterius yang ditemukan di bawah jenazah Tuti dan Amalia.
"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokkan dengan DNA misterius yang ditemukan di jasad kedua korban," ujarnya, Senin (13/11/2023)
"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA-nya ditemukan di TKP," lanjutnya.
Untuk diketahui, DNA tak dikenal ditemukan di bawah jenazah korban, ketika jasad Tuti dan Amalia berada di dalam mobil Toyota Alphard.
Jasad korban ditemukan dalam mobil yang terparkir di rumah korban, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Dalam pernyataan beberapa waktu lalu, Surawan menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa pemilik DNA misterius itu. Oleh karenanya, polisi terus menyelidikinya.
Sementara itu, pengacara tersangka Danu, Achmad Taufan mengurai fakta mengejutkan soal temuan baru di TKP saat pra rekonstruksi.