Gridhot.ID - Jejak Danu di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia mulai terungkap di pra rekonstruksi.
Diketahui, Danu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Danu adalah keponakan Tuti. Dia juga merupakan saksi kunci kasus ini.
Saat olah TKP awal kasus Subang tahun 2021, polisi menemukan beberapa jejak yang ditinggalkan pelaku.
Jejak itu di antaranya puntung rokok, jejak kaki, helm, sepatu hingga DNA.
Beberapa jejak itu akhirnya terungkap di pra rekonstruksi kasus Subang pada Kamis (2/11/2023).
Dalam pra rekonstruksi versi Danu, terlihat adegan para tersangka menggotong jasad Tuti dan Amalia ke dalam bagasi mobil Alphard.
Untuk tersangka Yosep, Arighi, dan Abi diperankan oleh pemeran pengganti.
Sebelum akhirnya mengakui perbuatannya, jejak Danu di TKP rupanya sudah ditemukan oleh penyidik.
Namun saat itu Danu lolos karena dianggap memiliki alibi yang kuat.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, berikut jejak yang ditinggalkan oleh Danu di TKP kasus Subang.