Gridhot.ID - Pra rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia sudah digelar sejak pukul 09.00 WIB pada Kamis (2/11/2023).
Melansir dari TribunJabar.id, tersangka yang hadir dalam pra rekonstruksi kedua ini adalah Muhamad Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti.
Sementara itu, empat tersangka lain yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep) serta Abi dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin) diperankan oleh pemeran pengganti.
Setelah sempat istirahat makan siang, pra rekonstruksi kembali dilanjutkan dengan memperagakan pembunuhan pada Amalia.
Dalam adegan kali ini, terlihat Yosep menggendong jenazah anaknya, Amalia melalui pintu depan sebelum memutari mobil Alphard dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil.
Adegan saat Yosep, yang digantikan oleh polisi membopong Amalia itu langsung disambut teriakan histeris warga.
Warga mengaku terkejut ketika mengetahui caranya Amalia diangkut ke dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
"Ngeri ya Allah, enggak habis pikir," tutur warga.
Warga banyak yang tak beranjak saat menyaksikan adegan itu meski hujan mengguyur.
Sebelum memperagakan pembunuhan pada Amalia, polisi juga melakukan pra rekonstruksi pembunuhan pada Tuti.
Pra rekontruksi pertama diperagakan 9 adegan di lokasi pedagang pecel lele depan Masjid Raya Jalancagak.