Gridhot.ID - Polda Jabar telah menyelesaikan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui pihak Ditreskrimum Polda Jabar bahkan sudah siap melimpahkan seluruh berkas pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, melalui pesan singkatnya, Jumat (24/11/2023).
"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," ucap dia.
Dalam rekonstruksi yang baru saja berlangsung di TKP, diketahui hanya ada dua tersangka yang hadir dan mengikuti seluruh rangkaian tersebut.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, tersangka kasus Subang, Mimin ikut hadir dalam rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Selain Mimin, hadir jaga tersangka lainnya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Namun ketiga tersangka itu meninggalkan lokasi rekonstruksi di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
Kakak Tuti, Lilis Sulastri pun mengaku sempat melihat Mimin di seberang rumah tempat kejadian perkara.
Namun, menurut Lilis, Mimin balik lagi. "Kecewa, kenapa dipulangin lagi," kata Lilis yang ikut hadir di tempat rekonstruksi.
Mimin bersama dua anaknya datang menumpangi mobil. Mobil tersebut kemudian parkir di samping rumah Tuti dan Amel.
Namun tak berselang lama, ketiganya meninggalkan lokasi rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Ditanya mau, nolak," kata pengacara Mimin, Rohman Hidayat dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Rabu.
Rohman menerangkan tiga kliennya kini sudah tak lagi berada di lokasi rekonstruksi kasus Subang.
"Mimin tidak lagi di TKP," kata Rohman.
Menurutnya, tiga kliennya menolak melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak sesuai kesaksian Danu.
"Mereka menolak karena meyakini tidak di TKP pada 17 Agustus 2021," katanya.
Dengan begitu, adegan yang melibatkan Mimin, Arighi dan Abi digantikan peran pengganti.
"Selebihnya Mimin, Arighi dan Abi digantikan peran pengganti oleh penyidik sesuai skenario Danu," jelasnya.
Sementara satu tersangka lain, Yosep, mengikuti melakukan adegan rekonstruksi sesuai kesaksian Danu, yang juga jadi tersangka.
"Mengikuti tapi menolak semua keterangan dan adegan yang diarahkan oleh Danu," kata Rohman Hidayat.
Ia menekankan, Yosep hingga kini berkukuh tak terlibat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Sampai tadi beberapa saat lalu pak Yosep menyampaikan tidak pernah melakukan yang dituduhkan Danu," katanya.
Rohman Hidayat mengatakan Yosef sengaja melakukan adegan rekonstruksi karena ingin mengetahui sejauh mana kesaksian Danu.
"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja karena ingin tahu kebohongan Danu sampai mana," katanya.
Menurutnya Yosep sudah menyiapkan taktik untuk melawan kesaksian Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Silakan saja, kalau Danu benar buktikan saja kebenarnanya, pak Yosef sudah siap bila yang disampaikan Danu itu benar," katanya.
Rekonstruksi kasus Subang akan memperagakan 95 adegan.
Sesuai kesaksian Danu, ia bertemu Yosep di warnet lalu mengambil motor di rumah kemudian ke pecel lele.
Setalah dari pecel lele, Yosef menuju rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Jalancagak.
Yosef mengendarai motor merah, sedangkan Danu pakai motor bebek.
Dalam kasus Subang ini korbannya adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnnya, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Kasus ini muncul lagi setelah Danu memberikan keterangan ke polisi
Dalam kasus ini muncul 5 tersangka, Danu, Yosef, Mimin, Abi, dan Arighi.
Yosef merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia. Mimin adalah istri muda Yosep.
Adapun Abi dan Arighi adalah anak Mimin dari suami terdahulu.
Polisi cuma menahan Danu dan Yosep. Sedangkan tiga tersangka lainnya hanya diharuskan wajib lapor.
(*)