GridHot.ID - Media sosial digegerkan dengan adanya sebuah proposal pembangunan masjid yang tembus harga fantastis.
Bagaimana tidak? Dalam proposal tersebu tertera harga genteng Rp 1,2 juta dan batu bata Rp 800 ribu per biji.
Kepala Desa pun membongkar fakta sebenarnya.
Mengutip tribunnewswiki.com, viral sebuah proposal pembangunan masjid di Pekalongan yang mencapai Rp 12 miliar lebih.
Anggaran yang begitu fantastis tersebut yang bikin melongo.
Setelah dilihat secara rinci ternyata angka yang ada seperti tidak masuk akal.
Bagaimana tidak, batu bata merah disebutkan harga satuannya mencapai Rp800 ribu per biji, genting perbiji harga satuannya mencapai Rp 1,2 juta.
Hingga kemudian setelah ditotal dua item material itu jika ditotal mencapai Rp6 miliar.
Uniknya, pembangunan masjid Nurul Huda itu dalam proposal hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos hanya Rp220 ribu.
Dilansir dari tribunjatim.com, begini pengakuan Kades dan Camat yang bersangkutan setelah viral sebuah proposal membangun Masjid yang harganya mencapai belasan miliar rupiah.
Proposal membangun masjid itu mencapai miliaran namun menimbulkan kejanggalan.
Hal tersebut lantaran tertulis dalam proposal bahwa batu bata ditulis seharga Rp 800 ribu perbiji.
Angka ini tentu saja langsung menyita perhatian media sosial.
Setelah cuplikan kertas proposal itu viral di media sosial, camat dan kades setempat membongkar tanggapan.
Viral rincian proposal anggaran pembangunan masjid di Pekalongan Jawa Tengah capai Rp 12 miliar.
Dunia maya tengah dihebohkan dengan beredarnya foto berisi proposal anggaran pembangunan Masjid Nurul Huda di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Hal yang membuat warganet tercengang adalah perkiraan anggarannya mencapai Rp 12 miliar.
Tak sedikit yang heran ketika melihat isi proposal tersebut, dimana bahan-bahan material untuk membangun masjid dipatok dengan harga yang tak masuk akal.
Bahkan untuk satu genteng saja menelan biaya dengan harga Rp 1,2 juta per biji.
Sementara tertera pula anggaran untuk membeli batu bata merah dengan harga Rp 800 ribu per biji.
Foto proposal pembangunan masjid dengan anggaran biaya belasan miliar itu viral di Media Sosial usai diunggah oleh aku @indozone.id, Senin (27/11/2023), seperti dikutip Tribun Jatim via Banjarmasinpost
Keganjilan lain yang tampak dalam proposal pembangunan masjid Nurul Huda itu adalah hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos sebesar Rp 220 ribu.
Di dalam surat tersebut juga di tandatangani H Marzuki selaku ketua.
Sementara itu juga diketahui atas nama Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng dan Panitia H Siwanto.
Semuanya dibubuhi tanda tangan dan stempel desa, camat dan stempel panitia pembangunan masjid.
Dalam surat proposal tersebut, selain tertulis berapa anggaran yang fantastis, ada juga keganjilan dalam penulisan nama tempat, yaitu pembangunan masjid 'NURUL HUDA' yang berlokasi di desa cetak kidul RT. III RW VI Kec, Rowokembu Kab. Wonopringgo. Kab. Pekalongan.
Dikutip TribunJatim.com melalui tribunjateng.com, Jumat (24/11/2023), nama Kabupaten Wonopringgo sendiri tidak ada di Jawa Tengah, demikian juga nama Kecamatan Rowokembu, di Kabupaten Pekalongan, tidak ada.
Akan tetapi, nama Desa Jetak Kidul dan nama Desa Rowokembu, di Kabupaten Pekalongan, memang ada.
Dua nama desa tersebut, berada di wilayah Kecamatan Wonopringgo.
Tanggapan Kades Jetak Kidul Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik, saat dihubungi Tribunjateng.com terekam. Ia mengatakan, proposal yang viral disosial media itu adalah penipuan dan tidak benar.
"Itu murni penipuan, saya tahu informasi tersebut sudah satu minggu-an dan dapat share-share an dari pak camat," katanya.
Pihaknya mengungkapkan, di desanya memang sedang dibangun masjid dan namanya juga sama 'Nurul Huda', akan tetapi pemdes tidak pernah mengajukan proposal sumbangan tersebut.
"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami. Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ungkapnya. Tidak hanya itu, adanya sebaran tersebut membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.
Pihaknya juga sudah rapat koordinasi dengan dengan camat dan kades rowokembu.
Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi, menjelaskan surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu. "Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," katanya.(*)