Find Us On Social Media :

Rumitnya Kasus Ibu dan Anak Rebutan Tanah 18 Hektare di Karawang, Dedi Mulyadi: Ini Paling Aneh di Dunia...

Dedi Mulyadi bantu mediasi dari kasus perebutan warisan ibu dan anak di Karawang.

Gridhot.ID - Sedang geger kasus rebutan warisan oleh ibu dan anak di Karawang.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, Ibu dan anak tersebut memperebutkan warisan berupa lahan seluas 18 hektare di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kejadian perebutan warisan tersebut viral di sosial media.

Pasarlnya, Neneng Suryanengsih selaku sang ibu sampai membuat video untuk meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit terkait konflik warisan ini.

Dari 18 hektare dan beberapa properti yang ditinggalkan suaminya, Neneng hanya mendapatkan jatah sebanyak dua hektare saja yang kemudian sudah dijual dan dananya habis untuk biaya hidup.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Neneng pun menceritakan permasalahannya itu kepada Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.

Bertemu Dedi Mulyadi di Subang, Jabar, Neneng menceritakan, konfliknya dengan sang anak bermula ketika suami sekaligus ayah kandung anaknya itu, Enang Mulyana, meninggal pada tahun 2017.

Suaminya, menurut Neneng, meninggalkan 18 hektare sawah dan sejumlah properti. Akan tetapi, anak pertamanya, Ooy Rokayah, hanya memberi 2 hektare sawah kepada Neneng.

“Semua dipegang sama anak, saya hanya dijatah 2 hektar. Itu juga sekarang sudah habis dijual untuk biaya hidup sehari-hari. Sekarang rumah yang saya tempati juga mau diambil,” kata Neneng dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Sabtu (2/12/2023).

Sementara itu, pengacara Neneng, Timmy Nurjaman mengatakan, pihaknya sudah mencoba bermusyawarah dengan pihak anak Neneng, namun Ooy justru mengerahkan ormas untuk mengintervensi ibunya.

“Kita terus upayakan komunikasi dan musyawarah, tapi sekarang sudah mulai berani ke ibu kandung sendiri. Kemudian persoalannya, sekarang bukti kepemilikan sudah diambil oleh anaknya. Itu sudah dilaporkan ke kepolisian, penggelapan dokumen atau aset,” ujar Timmy.

Baca Juga: 5 Weton Berikut Ini Memiliki Warisan Tak Terduga dari Leluhurnya