Find Us On Social Media :

Leher dan Dadanya Dipukul hingga Tewas, Begini Kronologi Prada MZR Meninggal Diduga Dianiaya 2 Seniornya, Pomdam IV/Diponegoro Gercep Lakukan Ini

prajurit TNI berinisial MZR dari Batalyon Zeni Tempur 4/Yanpa Kawandia - Kodam IV/Diponegoro yang bermarkas di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga dianiaya hingga tewas

GridHot.ID - Prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/Yanpa Kawandia Ambarawa, Kabupaten Semarang, Prada MZR, tewas saat dihukum seniornya.

Korban yang merupakan warga Kabupaten Demak itu diduga tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh 2 orang seniornya.

Saat ini, ada dua senior Prada MZR yang telah ditahan di tahanan Pomdam IV/Diponegoro.

Mengutip Kompas.com, prajurit TNI berinisial MZR dari Batalyon Zeni Tempur 4/Yanpa Kawandia - Kodam IV/Diponegoro yang bermarkas di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga dianiaya hingga tewas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Kabupaten Demak itu diduga tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.

Prada MZR mendapat perlakuan kasar dari seniornya pada hari Kamis (30/11/2023) lalu di markas Yon Zipur/4 di Ambarawa.

Setelah terjadi penganiayaan, korban sempat dibawa ke RSUD Ambarawa. Namun, nyawanya tak tertolong.

Kapendam Kolonel Inf Richard Harison membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan.

"Benar penyelidikan masih dilakukan," jelasnya kepada kompas.com saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (2/12/2023).

Dia menjelaskan, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono juga sudah memerintahkan agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.

"Sudah diperintahkan agar semua pelaku diproses hukum," paparnya.

Baca Juga: Menangis Lihat Maruli Simanjuntak Dilantik Menjadi KASAD, Terbongkar Cita-cita Luhut Binsar Pandjaita yang Tak Tercapai

Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman. Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut juga sudah diamankan.

"Pelaku sudah kita amankan," imbuh dia.

Melansir Serambinews.com, aksi kekerasan di kalangan personel TNI kembali terjadi.

Kali ini, Prada MZR alias Mahes Zein Rohman, anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya (Yon Zipur 4/TK) Kodam IV/Diponegoro tewas dianiaya seniornya.

Dua oknum anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa Kabupaten Semarang kini ditahan Pomdam IV/Diponegoro.

Pratu W dan Pratu D diperiksa dan ditahan di Pomdam IV/Diponegoro terkait kasus penganiayaan terhadap juniornya, Prada MZR.

Diketahui Prada MZR, dari kesatuan yang sama, meninggal dunia setelah dihukum oleh dua seniornya, Pratu W dan Pratu D.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (30/11/2023) malam di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya.

Prada MZR meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis pada Kamis (30/11/2023) malam.

Kapendam Kolonel Inf Richard Harison membenarkan ada peristiwa itu.

Saat mendapatkan laporan tersebut, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan senior yang menjadi pelaku agar diamankan Pomdam IV/Diponegoro.

Baca Juga: Maruli Simanjuntak Naik Satu Pangkat, Luhut Binsar Pandjaitan Tak Kuasa Tahan Tangis di Hadapan Jokowi

Dari laporan yang diterima, para senior mengumpulkan juniornya pada hari Kamis malam dan saat itulah terjadi penganiayaan.

"Itu kan senior junior. Waktu itu juniornya ada teguran dari seniornya. Akhirnya dikumpulkan dan ditindak, hingga terjadi pemukulan," ungkap Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison dikutip dari Tribunjateng.com, Sabtu (2/12/2023).

Saat itu ada empat Prada yang dikumpulkan oleh seniornya.

Satu di antaranya Prada MZR, warga Demak.

Prada MZR dipukul oleh seniornya di bagian leher dan dada.

"Hingga akhirnya menyebabkan Prada MZR meninggal dunia," ujarnya.

Ia mengatakan pada tragedi ada dua senior Prada MZR yakni Pratu W dan Pratu D telah diproses hukum.

Pihak Pomdam IV/Diponegoro akan terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.

"Jika ada perkembangan semua akan diproses hukum," kata dia.

Saat ini penyelidikan masih dilakukan, namun dua senior yaitu Pratu W dan Pratu D sudah dalam tahanan.

Dia menambahkan, Prada MZR yang merupakan warga asli Kabupaten Demak sudah di makamkan.

Baca Juga: Jenderal KKB Papua Perek Jelas Kogeya Sombong Bukan Main Usai Tewaskan 4 Prajurit TNI: Kami Semua Lolos!

Dia pun memastikan kedua pelaku akan mendapat hukuman berat sesuai instruksi Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono.

"Ini mendapat atensi penuh dari Pangdam dan memerintahkan semua diproses hukum," pungkasnya.(*)