Find Us On Social Media :

Santai Tidur Bareng Jenazah Pacarnya, Alung Ternyata Baru 3 Hari Keluar Penjara Sebelum Bunuh Kekasihnya

Alung kini telah resmi ditangkap atas kasus pembunuhan pacarnya sendiri.

Gridhot.ID - Alung atau RA buat geger masyarakat usai membunuh pacarnya sendiri.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Alung membunuh pacarnya di sebuah hotel di kawasan Tanah Sareal pada dini hari.

Alung membunuh pacarnya dengan cara membekap korban di bagian mulut dan hidung.

Usai membekap FW hingga tewas di kamar hotel, Alung membaringkan jasad kekasihnya itu di atas kasur. Alung bahkan sempat tidur di samping jasad FW.

"Usai membunuh, korban ditidurkan di tempat tidur, kemudian tersangka juga tidur di samping korban mulai jam 01.00-04.00 WIB," ujar Bismo, Selasa (5/12/2023).

Alung yang saat itu panik lantas membekap korban.

Selain dibekap, hidung korban juga digigit oleh pelaku.

Alung bahkan menekan leher korban hingga akhirnya korban terkulai hingga kehabisan napas.

Saat Subuh, Alung mencoba untuk membangunkan korban. Namun, korban tidak merespon.

Usai membunuh, Alung kemudian membawa jenazah pacarnya ke sebuah ruko kosong.

Korban ditemukan dalam kondisi luka parah terutama di bagian wajah.

Baca Juga: Usai Habisi Pacarnya Sendiri di Ruko Bogor, Alung Sengaja Buat Drama Demi Hilangkan Jejak Dosanya

Pelaku langsung ditangkap pihak kepolisian terkait kasus ini.

Siapa sangka, ternyata Alung baru saja keluar dari penjara tepat sebelum membunuh FW yang merupakan kekasihnya.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, RA alias Alung (20), pembunuh kekasihnya sendiri berinisial FW (22) di Bogor, Jawa Barat, rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

"Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

(*)