Gridhot.ID - Kasus pembunuhan empat anak di Jagkarsa, Jakarta Selatan kini sudah menemui titik terang.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Panca Darmansyah ditangkap usai membunuh empat anak kandungnya sendiri.
Pembunuhan tersebut dilakukan Panca Darmansyah di rumah kontrakan di Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca kemudian menjejerkan keempat mayat anaknya di sebuah kasur berurutan berdasarkan usai mereka.
Bahkan Panca juga masih sempat merekam aksi membunuhnya dan juga menata mainan kesukaan mereka masing-masing di dekat jasad.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Panca Darmansyah (41) melancarkan siasat agar anak-anaknya tak curiga saat dirinya hendak melakukan pembunuhan di kontrakannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anak yang paling kecil dengan dalih ingin menidurkan atau membobokkan anaknya,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Yossi menyebut, korban dibawa satu per satu ke dalam kamar mulai pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, Panca membekap anak-anaknya hingga tak bernyawa.
“Yang bersangkutan melakukan aksi kejinya dengan cara membekap, baik mulut maupun hidung dari anaknya,” tutur Yossi.
“Setelah itu, yang bersangkutan mencoba meyakinkan apakah anak tersebut sudah dalam kondisi meninggal atau belum dengan cara menempelkan telinga kirinya ke bagian dada anaknya. Itu dilakukan untuk mendengarkan apakah masih ada detak jantungnya,” sambung dia.
Setelah memastikan anaknya tak bernyawa, pelaku baru melakukan aksi pembunuhan ke anak berikutnya.
Aksi itu dilakukan hingga keempat anaknya tewas.
“Setelah diyakinkan sudah meninggal, barulah aksi kejinya dilanjutkan ke anaknya yang ketiga, begitu pula hal yang serupa dilakukan ke anaknya yang kedua, kemudian hingga yang pertama,” imbuh dia.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, Panca sempat berusaha bertahan hidup dengan minum isotonik tanpa keluar rumah.
Panca kemudian mencoba melukai tangannya sebagai percobaan bunuh diri untuk kabur dari perbuatannya tersebut.
Hingga akhirnya warga bersama aparat berhasil mendobrak rumah kontrakan tersebut usai adanya laporan bau menyengat dari dalam.
(*)