Find Us On Social Media :

Tertekan Dipaksa Pulangkan Istri Sah dan Ditagih Utang, AMW Nekat Racuni dan Lakban Jasad JS, Tetangga: Pelaku Polos

motif AMW bunuh wanita bernama JS (25) yang jasadnya ditemukan dilakban di kontrakan di Cikarang terkuak

Samian menuturkan, pelaku membeli racun tikus itu di sebuah toko pakan burung di Pasir Gembong, Cikarang Utara.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat membunuh korban dikarenakan persoalan utang piutang.

Pelaku merasa tertekan lantaran korban terus mendesaknya untuk membayar utang beserta bunganya Rp 6 juta.

"Pelaku tidak bisa mengembalikan utang kepada JS sebesar Rp 2 juta yang dipinjam kepada keluarga JS melalui JS."

"Dengan bunga mencapai Rp 4 juta, sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban Rp 6 juta," terang Samian, dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain itu, pelaku juga tertekan karena JS terus meminta memulangkan istri pelaku ke kampung agar dapat melanjutkan hubungan asmara mereka.

"Motif asmara karena JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar JS dan AMW dapat bersama-sama," beber Samian.

Kronologi

Ketua RT setempat, Syamsudin, menjelaskan kronologi penemuan jasad JS.

Semula, pemilik kontrakan curiga dengan bau tak sedap dari dalam kamar kontrakannya hingga membuatnya membuka paksa pintu kontrakan.

Akan tetapi ketika dibuka, ditemukan jenazah wanita dalam kondisi sudah membusuk.

Baca Juga: Ditemukan Sudah Jadi Mayat dengan Kaki Tangan Mulut Diikat Lakban, Wanita di Cikarang Timur Diduga Tewas Diracun Pacar