Ngaku Pengacara saat Ditegur Warga, Pengemudi Mobil Alphard yang Nekat Terobos Jalan Baru Dicor Kini Dituntut Rp 8 Juta

Senin, 18 Desember 2023 | 18:13
TribunSumsel.com/RACHMAD KURNIAWAN dan Instagram @palembang.terciduk

Kronologi mobil Alphard nekat terobos jalan yang baru dicor di Palembang, Sumatera Selatan

Gridhot.ID - Aksi pengemudi mobil Alphard nekat terobos jalan yang baru dicor viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi di jalan wilayah Macan Lindungan, Kota Palembang pada Jumat (15/12/2023) malam.

Saat ditegur lantaran nekat terobos jalan yang baru dicor, pengemudi mobil Alphard bukannya minta maaf tapi malah emosi dan marah-marah.

Kini, pria pengemudi mobil Alphard itu dituntut warga untuk mengganti Rp 8 juta.

Diketahui, mobil Alphard bernopol B 1092 PYD dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan.

Ia nekat menerobos jalan yang masih basah sedang dicor oleh pemborong.

Akibatnya, ia mengikis jalan yang sedang dicor kurang lebih sepanjang tujuh meter.

Si pengemudi sempat tidak mengindahkan peringatan dari warga sebanyak tiga kali.

Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard yang nekat terobos jalan baru dicor.

Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi Alphard juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.

Baca Juga: Rekaman Suara Yosep Tersebar, Curigai Sosok Ini yang Nyetir Mobil Alphard di Kasus Subang: Dia Cerdas, Selalu Pake Sarung Tangan

Menurut warga RT 02 Matturdi (65), ia mengatakan, sebelumnya pengemudi Alphard sudah diperingatkan oleh warga sebanyak tiga kali.

Warga sudah memperingatkan dengan mengatakan bahwa mobil tidak bisa masuk karena jalan dicor.

Akan tetapi pengemudi mobil Alphard masih saja nekat menerobos.

"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai Sripoku.com pada Sabtu (16/12/2023).

Sampai akhirnya ia nekat tetap jalan hingga mobil Alphard terjebak di dalam jalan yang sedang dicor.

Tak pelak aksinya membuat jalan cor yang masih basah terkikis.

Mobil Alphard pun terjebak di kubangan cor selama lebih dari tiga jam.

Lanjut Matturdi, pengemudi Alphard mengaku sebagai warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence.

Namun saat dimintai KTP, ia enggan menunjukkan.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.

Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.

Baca Juga: Beralibi Tak Bisa Nyetir, Yosep Yakin Yoris yang Kemudikan Mobil Alphard Kasus Subang, Soroti Tabiat dan Gelagat Anaknya

"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.

Menurut warga sekitar, pengemudi Alphard juga mengaku sebagai pengacara.

Namun sekali lagi, ketika diminta kartu tanda pengenal pengacara, ia tidak mau menunjukkan.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard, lalu meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.

Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

"Polisi datang dan berusaha menengahi masalah itu dan membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I," ujarnya.

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus. Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."

"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen," jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen. Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.

Baca Juga: Tipu Jessica Iskandar Rp 9,8 Miliar, Christoper Stefanus Akhirnya Ditangkap di Thailand, Istri Vincent Verhaag: Orang Fasik Akan Binasa

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Sripoku.com