Gridhot.ID - Sosok sopir mobil Alphard dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia masih misteri.
Pasalnya, empat orang tersangka kasus Subang mengaku tak bisa mengendarai mobil.
Pengakuan ini sebagai bentuk bantahan dari tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi atas kesaksian Danu.
Dalam pengakuannya, Danu melihat Yosep menyalakan mobil Alphard hitam.
Perlu diingat kembali, jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam pada 18 Agustus 2021 pagi.
Dari pengakuan Danu, ia diperintah Yosep datang ke lokasi pembunuhan pada 17 Agustus 2021 malam.
Saat menunggu di pojok kiri garasi dalam kondisi gelap, Danu mengaku melihat Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Ia juga mengaku melihat Mimin datang yang langsung menuju kamar mandi.
Walau begitu, pengacara Yosep, Mimin, Arighi dan Abi, Rohman Hidayat berkukuh bahwa kliennya tak ada di lokasi.
"Apa yang diterangkan Danu itu cuma satu orang menerangkan keadaan untuk 4 orang, logika mana yang benar? satu orang atau 4 tersangka ? 4 orang itu membantah keterangan Danu," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2023).
Selain itu, menurut Rohman, empat kliennya tidak bisa mengendarai mobil.