Gridhot.ID - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia, Rabu (22/11/2023).
Namun, tiga dari lima tersangka kasus Subang menolak terlibat. Mereka adalah Mimin, Arighi dan Abi.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, tiga tersangka ini diketahui pergi meninggalkan lokasi rekonstruksi kasus Subang.
"Tadi tiga tersangka sudah kami hadirkan. Namun saat kami tawarkan untuk ikut rekonstruksi yang bersangkutan tiga-tiganya menolak," ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat rekonstruksi di rumah Tuti, Dusun Ciseuti, Kec. Jalancagak, Kab. Subang, Rabu (23/11/2023).
Diketahui, Mimin, Arighi dan Abi datang ke TKP kasus Subang menumpangi mobil putih.
Tak berselang lama, ketigannya kemudian meninggalkan rumah Tuti.
Padahal menurut keterangan Danu, Mimin juga memiliki peran dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Berdasar pengakuan Danu, Mimin berperan memandikan jenazah Tuti dan Amalia.
"Kalau hasil keterangan Danu sih peran Mimin memandikan kedua jenazah," jelas Surawan.
Sementara Arighi, kata Surawan, berperan membantu Yosep mengeksekusi Tuti dan Amalia.
"(Peran Arighi dan Abi) pembantu," katanya.